Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
BURONAN kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Syawaluddin Nasution alias Syawal, 29, warga Kota Dumai, Riau, berhasil diringkus tim satreskrim Polres Dumai.
Tim Subsatgas Penegakan Hukum Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Mabes Polri mengungkapkan rumah yang menjadi tempat penampungan 24 korban TPPO di Lampung milik seorang anggota Polri berpangkat AKBP.
Pekerja migran ilegal, dijelaskan Ramadhan, tidak mendapatkan hak perlindungan sosial, hukum, dan kesejahteraan.
Polri menyatakan satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah menyelamatkan 824 korban calon pekerja migran Indonesia (CPMI).
Polda Jawa Tengah mengungkap 26 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pemberangkatan pekerja migran Indonesia.
Seorang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinsial JP, 66, ditangap Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) saat hendak kabur menuju Timor Leste.
Tiga kasus terungkap selama enam bulan terakhir tahun 2023
Hal ini dilakukan petugas Imigrasi untuk mencegah para WNI agar tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di luar negeri.
Polres Subang Jawa Barat menangkap dua pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO), salah satunya wanita. Modus pelaku berjanji mempekerjakan para korbannya di Arab Saudi.
Polda Metro Jaya menduga dua perempuan yang ditangkap menjalankan perintah dari otak utama yang merupakan WNA.
Polres Cianjur berhasil menggagalkan pengiriman 10 PMI ilegal ke Arab Saudi.
Tersangka pertama HCI berhasil diringkus di Jalan Persahabatan A1, Nomor 88, RT 10, RW 8, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.
KOMISIONER Komnas HAM Anis Hidayah menjelaskan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) harus menjadi gerakan bersama dan komitmen negara.
Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan rumah Perwira Menengah (Pamen) Polda Lampung itu ternyata disewa tersangka TPPO untuk menampung para korban.
Sebanyak delapan tersangka ditangkap terkait kasus pengiriman 123 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.
SATGAS Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menggagalkan pengiriman 123 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) ke Malaysia.
Sejak Januari hingga Juni 2023, Kantor Imigrasi Surabaya menunda 597 WNI yang diduga Pekerja Migran Indonesia – Non Prosedural (PMI-NP).
Para korban hendak diberangkatkan ke Arab pakai visa ziarah.
Polda Metro Jaya membongkar kasus tindak pidana penyaluran pekerja migran ilegal atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved