Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa faktor birokrasi menjadi kendala pihaknya menangkap pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kabur ke luar negeri.
Hal tersebut terungkap dalam acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Karena selama ini yang menjadi masalah pada saat pelaku tindak pidana kemudian kabur keluar negeri," ujar Sigit dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/6).
Baca juga : Polresta Yogyakarta Tangkap Tiga Pelaku TPPO, Dua Tersangka Masih Remaja
Ia mengaku pihaknya dihadapkan dengan birokrasi-birokrasi yang sulit. "Sehingga harapan dari para korban dan harapan kita bisa menangkap pelaku tindak pidana terhambat," imbuhnya.
Oleh karenanya, Sigit berharap, dengan acara ini bisa meningkatkan kerja sama antarnegara, khususnya di wilayah Asean. Sehingga, upaya penegakan hukum bisa dilakukan secara maksimal.
Baca juga : Kepolisian Kamboja Tahan 11 WNI, DPR Desak Pemerintah Usut Tuntas
Oleh karena itu, Sigit pun berharap melalui acara SOMTC tersebut dapat meningkatkan kerja sama antar negara terkhusus wilayah Asean.
Dalam acara SOMTC, dijelaskan Sigit, bakal dibahas masalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang saat ini tengah gencar diberantas Satgas TPPO Polri.
"Dengan kerja sama yang lebih operasional dan tentunya juga akan menyelamatkan para korban-korban yang ada di luar negeri untuk bisa kembali ke Indonesia," sebut Sigit.
Sigit juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para oknum baik dari kepolisian maupun instansi terkait yang membekingi pelaku perdagangan orang.
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya oknum yang membekingi pelaku TPPO.
"Bagi para pelaku saya sudah perintahkan ke anggota siapapun yang terlibat baik dari instansi luar maupun polisi sendiri saya minta tindak tegas. Tanpa kompromi saya kira silahkan masyarakat melapor kalau memang ada informasi seperti itu akan kami tindaklanjuti karena kita sayang kepada masyarakat," terangnya.
"Kita ingin melindungi masyarakat kita yang kerja di luar negeri. Mereka adalah pahlawan-pahlawan Indonesia yang harus kita lindungi," pungkasnya. (Z-4)
Lembaga think tank Rumah Politik Indonesia (RPI) mengungkapkan optimismenya terhadap transformasi besar yang akan dialami Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota Polri tidak baper dan merespons cepat aduan masyarakat agar stigma no viral no justice tidak berulang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf karena kinerja Polri dinilai masih jauh dari kesempurnaan dalam Rilis Akhir Tahun 2025.
Menurutnya, pengabdian Banser tidak hanya berhenti pada aspek keamanan, tetapi juga kemanusiaan, solidaritas sosial, dan pelayanan publik.
Listyo menilai perpol itu sejakan dengan putusan MK. Eksekutif terkesan mengabaikan Polri duduki jabatan sipil. Polisi yang menduduki jabatan sipil harus pensiun dini.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) guna menyelesaikan polemik Perpol Nomor 10 Tahun 2025.
Tingginya kasus perdagangan orang di daerah tersebut merupakan dampak dari tidak terpenuhinya hak dasar warga.
Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri menjadi isu mendesak di tengah tingginya kerentanan terhadap eksploitasi HAM.
Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Muh Zulhamdi Suhafid, melayangkan kritik keras ke Bareskrim Polri terkait penanganan kasus TPPO berkedok magang.
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama seluruh Polres jajarannya semakin giat melakukan patroli di berbagai wilayah.
Pelaku menyiapkan berbagai dokumen, seperti paspor, visa, dan tiket pesawat untuk memberangkatkan korban. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan tiga tersangka.
DITRESKRIMUM Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa puluhan warga Brebes.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved