Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa faktor birokrasi menjadi kendala pihaknya menangkap pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kabur ke luar negeri.
Hal tersebut terungkap dalam acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Karena selama ini yang menjadi masalah pada saat pelaku tindak pidana kemudian kabur keluar negeri," ujar Sigit dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/6).
Baca juga : Polresta Yogyakarta Tangkap Tiga Pelaku TPPO, Dua Tersangka Masih Remaja
Ia mengaku pihaknya dihadapkan dengan birokrasi-birokrasi yang sulit. "Sehingga harapan dari para korban dan harapan kita bisa menangkap pelaku tindak pidana terhambat," imbuhnya.
Oleh karenanya, Sigit berharap, dengan acara ini bisa meningkatkan kerja sama antarnegara, khususnya di wilayah Asean. Sehingga, upaya penegakan hukum bisa dilakukan secara maksimal.
Baca juga : Kepolisian Kamboja Tahan 11 WNI, DPR Desak Pemerintah Usut Tuntas
Oleh karena itu, Sigit pun berharap melalui acara SOMTC tersebut dapat meningkatkan kerja sama antar negara terkhusus wilayah Asean.
Dalam acara SOMTC, dijelaskan Sigit, bakal dibahas masalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang saat ini tengah gencar diberantas Satgas TPPO Polri.
"Dengan kerja sama yang lebih operasional dan tentunya juga akan menyelamatkan para korban-korban yang ada di luar negeri untuk bisa kembali ke Indonesia," sebut Sigit.
Sigit juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para oknum baik dari kepolisian maupun instansi terkait yang membekingi pelaku perdagangan orang.
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya oknum yang membekingi pelaku TPPO.
"Bagi para pelaku saya sudah perintahkan ke anggota siapapun yang terlibat baik dari instansi luar maupun polisi sendiri saya minta tindak tegas. Tanpa kompromi saya kira silahkan masyarakat melapor kalau memang ada informasi seperti itu akan kami tindaklanjuti karena kita sayang kepada masyarakat," terangnya.
"Kita ingin melindungi masyarakat kita yang kerja di luar negeri. Mereka adalah pahlawan-pahlawan Indonesia yang harus kita lindungi," pungkasnya. (Z-4)
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai alat negara di bidang keamanan.
Lembaga think tank Rumah Politik Indonesia (RPI) mengungkapkan optimismenya terhadap transformasi besar yang akan dialami Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Tingginya kasus perdagangan orang di daerah tersebut merupakan dampak dari tidak terpenuhinya hak dasar warga.
Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri menjadi isu mendesak di tengah tingginya kerentanan terhadap eksploitasi HAM.
Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Muh Zulhamdi Suhafid, melayangkan kritik keras ke Bareskrim Polri terkait penanganan kasus TPPO berkedok magang.
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama seluruh Polres jajarannya semakin giat melakukan patroli di berbagai wilayah.
Pelaku menyiapkan berbagai dokumen, seperti paspor, visa, dan tiket pesawat untuk memberangkatkan korban. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan tiga tersangka.
DITRESKRIMUM Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa puluhan warga Brebes.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved