Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto mengatakan, kerjasama lintas instansi sangat diperlukan untuk mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Menurutnya kejahatan perdagangan orang sangat tidak manusiawi karena mengeksploitasi manusia, baik dari sisi ekonomi, maupun seksual.
"Perlu ada kerja sama lintas instansi dalam mengusut kasus TPPO, apalagi yang melibatkan oknum aparat. TPPO adalah kejahatan trans nasional serta kejahatan serius terhadap kemanusiaan dengan memanfaatkan sindikat,” kata Didik dalam keterangan resmi yang diterima Jumat (16/6).
Jika tidak dimitigasi dan dicegah, kejahatan itu kata Didik, akan terus memakan korban dan Indonesia akan terus menjadi sumber atau tempat transit kejahatan TPPO. Bahkan menjadi penerima kejahatan trafficking yang cukup besar khususnya Jabar, NTB, Jatim, dan Jateng.
Baca juga: Korban TPPO Mencapai 1.006 Orang, 284 Tersangka Ditangkap
Dikatakan Didik, penindakan kejahatan TPPO perlu ditangani secara serius dan berkesinambungan. Karena pada praktiknya, kasus perdagangan orang banyak yang melibatkan jaringan kuat baik secara lokal, nasional maupun Internasional.
“Kejahatan ini juga memungkinkan dibackup oleh orang-orang kuat termasuk oknum-oknum aparat pemerintah, oknum polisi, oknum TNI,” ungkap Didik.
Selain itu, Didik pun mendorong kerja sama antar-negara dalam membongkar setiap jaringan praktik TPPO. Dengan adanya sinergi tersebut, diharapkan Indonesia mendapatkan informasi akurat dalam melakukan tindakan penegakan hukum.
Baca juga: Tersangka 9 Jaringan TPPO di Kaltara Bertambah Jadi 12, 7 Masih Buron
"Untuk jangka menengah dan panjang, Pemerintah harus membangun kerja sama dengan berbagai negara khususnya negara tetangga dan negara-negara tujuan para tenaga kerja Indonesia," imbau Didik.
Dikatakannya, Komisi III DPR akan terus mengawal kasus-kasus TPPO yang sudah menjadi momok di Indonesia. Didik berharap seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam tindakan pencegahan TPPO.
“Kasus perdagangan orang di Indonesia dinilai dapat diminimalisir apabila ada kesadaran bersama terhadap persoalan ini. Apabila menemukan adanya indikasi PMI yang akan ditempatkan melalui jalur non-formal atau mengetahui tempat penampungan PMI ilegal, segera laporkan kepada pihak berwajib," ujar Didik
Apresiasi Polri
Dalam kesempatan itu, Politisi dari Fraksi partai Demokrat ini juga mengapresiasi Polri yang mengungkap keterlibatan salah satu oknum perwira menengah dalam kasus TPPO. Polri pun diminta untuk menindak tegas tersangka yang diketahui berdinas di Mabes Polri dengan pangkat AKBP itu apabila terbukti bersalah.
“Mengingat sedemikian masifnya kejahatan TPPO dan korbannya terus berjatuhan, maka saya berharap gugus tugas dan Kepolisian harus terus mengambil langkah-langkah tegas untuk melakukan penindakan tanpa pandang bulu. Termasuk menindak para oknum aparat kotor yang menjadi beking kejahatan ini,” kata Didik.
Didik juga memuji langkah Polri yang membentuk Satuan Tugas (Satgas TPPO) sebagai langkah penegakan hukum dari maraknya kasus-kasus TPPO, yang mayoritas terkait dengan PMI ilegal. Sejak Satgas ini dibentuk, berbagai kasus perdagangan orang maupun praktik pengiriman dan penempatan PMI ilegal ke negara tujuan dapat diungkap serta digagalkan.
“Saya mengapresiasi langkah-langkah cepat gugus tugas yang dipimpin oleh Kapolri dalam melakukan penindakan TPPO belakangan ini,” tutur Didik.
Didik meminta aparat berwajib menindak tegas setiap oknum yang terlibat dalam kasus perdagangan orang agar tidak mencoreng nama baik Pemerintah dan penegak hukum. (Z-9)
Tingginya kasus perdagangan orang di daerah tersebut merupakan dampak dari tidak terpenuhinya hak dasar warga.
Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri menjadi isu mendesak di tengah tingginya kerentanan terhadap eksploitasi HAM.
Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Muh Zulhamdi Suhafid, melayangkan kritik keras ke Bareskrim Polri terkait penanganan kasus TPPO berkedok magang.
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama seluruh Polres jajarannya semakin giat melakukan patroli di berbagai wilayah.
Pelaku menyiapkan berbagai dokumen, seperti paspor, visa, dan tiket pesawat untuk memberangkatkan korban. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan tiga tersangka.
DITRESKRIMUM Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa puluhan warga Brebes.
Setelah kepulangan korban, Pemkab Tasikmalaya juga melakukan pendampingan hingga pemulihan korban.
Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Daerah Papua mencatat 104 aksi kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), dengan korban 94 orang meninggal dunia.
POLRI menyebutkan modus TPPO yang melibatkan korban WNI di Kamboja. Menurut Polri WNI korban TPPO itu dijadikan pekerjaan operator komputer.
Para korban sudah mulai kehabisan bekal untuk bertahan hidup. Mereka masih terus menunggu respon dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.
Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri menjadi isu mendesak di tengah tingginya kerentanan terhadap eksploitasi HAM.
Pelaku kejahatan TPPO sering menipu korbannya dengan tawaran pekerjaan di luar negeri ditambah gaji dan kehidupan yang terbilang makmur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved