Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri mengumumkan jumlah korban yang diselidiki Bareskrim Polri dan Polda Jajaran sepanjang 5-13 Juni 2023. Selama periode itu, jumlah korban yang ditemukan mencapai 1.006 orang.
"Berdasarkan jumlah korban TPPO sebanyak 1.006 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat, 16 Juni 2023.
Para korban itu tersebar di berbagai wilayah di Indonesi, mulai dari Kalimantan Utara, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, hingga Papua.
Baca juga: Polda Sulteng Selamatkan 16 Korban Perdagangan Orang
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menambahkan, kepolisian juga telah menangkap 284 tersangka.
Temuan korban dan tersangka itu didasari pada 242 laporan yang masuk. Adapun, sebagian besar modus yang dilakukan para pelakuantara lain dengan menawarkan pekerjaan di luar negeri. Angkanya mencapai 84%.
Baca juga: Tersangka 9 Jaringan TPPO di Kaltara Bertambah Jadi 12, 7 Masih Buron
Data ini didapati dari hasil analisa dan evaluasi (anev) penanganan TPPO Satker Bareskrim Polri dan Polda jajaran periode 5-13 Juni 2023. Polri berkomitmen akan menindak tegas pelaku perdagangan orang, termasuk oknum-oknum yang membekingi. (Z-11)
Polda Metro Jaya membongkar kasus tindak pidana penyaluran pekerja migran ilegal atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Polri menyatakan satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah menyelamatkan 824 korban calon pekerja migran Indonesia (CPMI).
Jumlah tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus bertambah. Berdasarkan data Satgas, saat ini jumlah tersangka kasus TPPO menjadi 494 orang.
SATGAS TPPO Polri telah mengamankan sebanyak 580 tersangka dari total 494 laporan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di berbagai kantor polisi.
Satgas TPPO berhasil mengamankan 847 orang tersangka TPPO dan menyelamatkan 2.176 orang pada periode 5 Juni - 24 Juli.
Sebanyak lebih dari dua ribu orang diselamatkan dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) periode 5 Juni hingga 30 Juli 2023.
Dari hasil interogasi, rencananya 48 orang itu akan diberangkatkan ke Abu Dhabi dan Arab Saudi untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga melalui sebuah perusahaan PT. HKN
Polisi menyebut ada tujuh korban dari kasus tersebut yakni terdiri dari enam perempuan warga negara Indonesia dan satu perempuan warga negara Maroko
Tersangka memberikan upah Rp60 ribu per anak. Uang tersebut akan dibayarkan setelah sang anak bekerja selama dua bulan dan minimal sepuluh kali melayani tamu dalam satu hari.
Enam tersangka, lanjutnya, masih berusia belasan tahun bahkan berusia 15 tahun tersebut. Keenam tersangka tersebut yakni AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29) dan NF (19).
Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang dengan tujuan ekspoitasi seksual di wilayah Puncak, Bogor. Kasus prostitusi yang dikenal kawin kontrak, bukan rahasia.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan tujuan eksploitasi seksual di wilayah Puncak, Bogor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved