Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) yang belum lama dibentuk Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, langsung menangani 13 kasus.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Komisaris Besar Djoko Wienartono mengatakan, dalam pengungkapan kasus itu ada 16 korban diselamatkan.
“Mereka terdiri dari 11 orang dewasa dan lima anak-anak,” terangnya di Palu, Kamis (15/6).
Baca juga: Tersangka 9 Jaringan TPPO di Kaltara Bertambah Jadi 12, 7 Masih Buron
Menurut Djoko, untuk pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 14 orang.
“Untuk jenis kasus TPPO-nya, terkait pekerja migran Indonesia (PMI) sebanyak dua kasus, Pekerja Seks Komersial (PSK) tujuh kasus, dan eksploitasi anak sebanyak empat kasus,” paparnya.
Baca juga: Polda Sulteng Tangani 13 Kasus TPPO
Djoko bilang, dalam menindaklanjuti perintah kapolri terkait penanganan TPPO, Polda Sulteng, telah menetapkan Target Operasi (TO) untuk pengungkapan kasus TPPO.
Di mana, lanjutnya, Ditreskrimum Polda Sulteng, ditargetkan menangani lima kasus, Polresta Palu ditargetkan tiga kasus, dan Polres jajaran lainnya masing-masing ditargetkan menangani dua kasus.
“Dalam upaya mencegah TPPO kami menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan stakeholder terkait,” tegasnya.
Djoko mengimbau, masyarakat untuk berhati-hati dan memeriksa kembali jika ada tawaran pekerjaan di luar negeri dengan janji gaji yang menggiurkan.
Jika melalui perusahaan jasa penyalur tenaga kerja, penting untuk memeriksa reputasi dan izin operasional perusahaan tersebut.
“Orang tua juga harus mengawasi dan terus memeriksa anak perempuannya. Terutama jika mereka belum dewasa atau masih di bawah umur, agar tidak terlibat dalam pergaulan seks bebas yang pada akhirnya bisa dieksploitasi secara seksual oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,” tandasnya. (TB/Z-7)
Jejaring TPPO dalam dunia pekerjaan memang sangat kompleks, baik di negara asal maupun di negara tujuan. Oleh sebab itu, dirinya mendorong agar jejaring ini dapat segera dibongkar.
Pemprov Sumut membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang untuk menjadi motor utama mengatasi persoalan perdagangan manusia yang masih marak di Sumut.
Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk kategori gawat darurat
TPPO merupakan sebuah tindakan yang terencana dan sistematis. Mulai dari perekrutan, pengangkutan, pengiriman, pemindahan
Sebagai daerah yang cukup banyak mengirim pekerja migran ke dalam maupun luar negeri, warga Lembata sangat rentan mengalami tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Jumat (16/5) menandatangani komitmen pembentukan Gugus Tugas Pencegahan TPPO
Anwar-Reny mencatat capaian program BERANI di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, mulai dari 23.568 beasiswa hingga layanan kesehatan bagi 135.084 warga.
AKSI unjuk rasa yang digelar Serikat Buruh Industri Morowali Indonesia (SBIMI) di depan kantor PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Pemprov Sulawesi Tengah melalui program Berani Sehat jamin masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa khawatir biaya atau kendala BPJS.
Langkah sistematis dalam menerapkan prosedur keselamatan dinilai menjadi kunci utama dalam melindungi hak-hak dasar tenaga kerja.
GUBERNUR Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, terus memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA), khususnya di kawasan industri strategis seperti Morowali.
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved