Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Kalimantan Utara (Kaltara) terus mengusut kasus sembilan jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pengiriman 123 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dari Nunukan ke Tawau, Malaysia. Jumlah tersangka yang ditangkap bertambah menjadi 12 dan tujuh orang masih buron.
"Satgas TPPO Polri bersama tim telah menerbitkan 14 laporan polisi, menahan tersangka sebanyak 12 orang tersangka, dan sebanyak tujuh orang menjadi DPO (daftar pencarian orang)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers daring, Kamis, (15/6).
Adapun 14 laporan polisi yang dibuat, antara lain dua laporan polisi dari Polda Kaltara, sembilan laporan polisi dari Polres Nunukan, dua laporan polisi dari Polsek KSKP Tunon Taka, dan satu-satunya laporan polisi dari Satpolairud Polres Nunukan. Sementara itu, 12 tersangka adalah dua tersangka di Polda Kaltara, delapan tersangka di Polres Nunukan, dan dua tersangka di Polsek KSKP Tunon Taka.
Baca juga: Buronan Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Bersama 4 PMI Ilegal di Riau
"Sebanyak tujuh DPO antara lain dua DPO di Polda Kaltara, lima DPO Polres Nunukan, serta DPO yang berdomisili di Malaysia," ungkap Ramadhan.
Ramadhan mengatakan penegakan hukum dilakukan Satgas TPPO Polri sejak 6-12 Juni 2023. Sebelumnya, baru delapan tersangka ditangkap di Polres Nunukan.
Kedelapan tersangka yang ditangkap diketahui berasal dari sembilan kelompok jaringan TPPO. Ke-8 tersangka telah diperiksa dan diketahui mereka beraksi dengan modus mengirimkan pekerja migran melalui jalur resmi dan jalur tidak resmi atau alur tikus.
Baca juga: Satgas TPPO Gagalkan Pemberangkatan 123 Pekerja Migran Ilegal
Ke-12 tersangka dikenakan Pasal 4 Jo Pasal 10 Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Subsider Pasal 81 Jo Pasal 69 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp600 juta.
Satgas TPPO Polri mengimbau seluruh masyarakat Indonesia agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan proses yang mudah. Pekerja migran ilegal tidak akan mendapat hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum.
"Apabila masyarakat ingin bekerja di luar negeri, silakan menggunakan jalur resmi yang tersedia melalui perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI)," kata Ramadhan. (Yon)
(Z-9)
Tingginya kasus perdagangan orang di daerah tersebut merupakan dampak dari tidak terpenuhinya hak dasar warga.
Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri menjadi isu mendesak di tengah tingginya kerentanan terhadap eksploitasi HAM.
Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Muh Zulhamdi Suhafid, melayangkan kritik keras ke Bareskrim Polri terkait penanganan kasus TPPO berkedok magang.
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama seluruh Polres jajarannya semakin giat melakukan patroli di berbagai wilayah.
Pelaku menyiapkan berbagai dokumen, seperti paspor, visa, dan tiket pesawat untuk memberangkatkan korban. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan tiga tersangka.
DITRESKRIMUM Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa puluhan warga Brebes.
Jaringan bioskop Cinema XXI menyalurkan hasil penjualan program XXI Screen Bag, tas hasil daur ulang layar bioskop bekas, untuk mendukung anak-anak penyintas kekerasan.
Sebanyak 20 WNI berhasil kabur dari lokasi judi online di KK Park, Myanmar. KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk evakuasi aman para korban.
PEREMPUAN berusia 26 tahun asal Belarusia menjadi korban perdagangan orang (TPPO) untuk pekerjaan sebagai model. Ia dilaporkan meninggal di Myanmar, jadi korban perdagangan organ
Seorang hakim federal AS menghentikan sementara deportasi Kilmar Abrego Garcia, imigran asal El Salvador yang menghadapi dakwaan perdagangan manusia.
Met Police mengungkapkan 146 orang melapor dalam penyelidikan terhadap mantan bos Harrods, Mohammed Al Fayed.
Mereka berangkat bukan lewat jalur resmi, melainkan melalui bujukan teman atau iklan di medsos
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved