Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Batam Perketat Pengawasan Paspor

Hendri Kremer
15/1/2025 15:17
Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Batam Perketat Pengawasan Paspor
Kantor Imigrasi Batam terus berupaya memperketat proses pembuatan paspor sebagai langkah pencegahan perjalanan PMI ilegal dan tindak pidana perdagangan orang yang semakin marak.( MI/Media Indonesia.)

KANTOR Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam memperketat pengawasan dalam proses penerbitan paspor guna mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan perjalanan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural. Langkah ini terbukti dengan penundaan penerbitan 191 paspor sepanjang tahun 2024.  

“Kami terus berupaya memperketat dalam pembuatan paspor, sebagai pencegahan perjalanan PMI ilegal hingga tindak pidana perdagangan orang yang kian marak di luar negeri,” ujar Kepala Imigrasi Batam, Hajar Aswad, Rabu (15/1).  

Hajar menambahkan bahwa Batam, sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura, memiliki kerentanan tinggi terhadap TPPO. Untuk itu, pengawasan ketat diterapkan di berbagai titik keberangkatan, seperti Pelabuhan Citra Tri Tunas, Batam Center, Sekupang, dan Bandara Hang Nadim.  

“Sepanjang 2024, kami telah mencegah keberangkatan 3.337 orang yang terindikasi berisiko melakukan perjalanan ilegal atau menjadi korban perdagangan orang,” ujarnya.  

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Imigrasi Batam juga berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepulauan Riau untuk melakukan sosialisasi dan pembekalan terkait dokumen keimigrasian. Program ini menyasar calon PMI agar lebih memahami prosedur resmi sebelum bekerja ke luar negeri.  

Tidak hanya itu, Imigrasi Batam meluncurkan program Desa Binaan Imigrasi yang melibatkan masyarakat dan perangkat desa di Kelurahan Batam Center, Kelurahan Tiban, serta Pondok Pesantren Abdul Dhohir Sekupang. Program ini bertujuan untuk memberikan edukasi tentang pentingnya dokumen keimigrasian yang sesuai aturan.  

Sepanjang 2024, Imigrasi Batam mencatat penerbitan 107.775 paspor, terdiri dari 59.057 paspor biasa dan 48.718 paspor elektronik. Angka ini menunjukkan kenaikan lima persen dibandingkan tahun 2023, yang mencatat penerbitan 102.339 paspor.  

Hajar menegaskan bahwa peningkatan jumlah paspor yang diterbitkan mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat akan dokumen perjalanan. Meski demikian, pihaknya tetap waspada dan memastikan setiap pengajuan paspor melalui proses verifikasi yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan.  

“Kami ingin memastikan bahwa setiap paspor yang diterbitkan benar-benar untuk tujuan resmi dan tidak digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat,” tambahnya. (S-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya