Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
ISU tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengemuka belakangan ini merupakan salah satu dari hasil perjuangan aktivis buruh migran. Ini melalui regulasi yang memudahkan penindakan hukum serta proses penyadaran warga untuk bermigrasi aman hingga penguatan ekonomi pascamerantau pun terus digeber.
Kehadiran pos pelayanan imigrasi dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere di Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), diharapkan semakin memperkuat komitmen migrasi aman sekaligus turut mencegah TPPO. Hal tersebut disampaikan aktivis buruh migran, Korvandus Sakeng, kepada Media Indonesia, Selasa (4/6/2024).
Ia menuturkan, sejak 2014, pihaknya bersama Yayasan Kesehatan Untuk Semua (YKS) menjalankan program advokasi migrasi aman, baik kepada calon buruh migran maupun eks buruh migran asal Lembata. "Kita mengadvokasi agar buruh migran kita terlindungi, baik secara hukum maupun penguatan ekonomi setelah kembali ke kampung halaman," ungkap Corvandus.
Baca juga : Satgas TPPO Polres Lembata belum Tindak Tegas Dugaan TPPO
Pembukaan Pos Pelayanan imigrasi di Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, memperkuat upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang. "Kami mengapresiasi upaya pihak Imigrasi kelas II TPI Maumere yang mulai membuka pelayanan dokumen keimigrasian di Kota Lewoleba. Pendekatan pelayanan seperti ini sangat membantu warga Lembata yang ingin mengurus paspor maupun visa ke luar negeri."
Menurut Corvandus, sejak 2014, YKS bekerja mengadvokasi warga Lembata untuk menjadi pekerja migran legal. Namun kala itu, dorongan YKS terkendala lokus pengurusan dokumen perjalanan yang relatif jauh yakni di Maumere, Kabupaten Sikka, dan Kota Kupang.
"Sejak 2014 capaian advokasi YLS antara lain Perda Nomor 20 Tahun 2015, Perbup Nomor 3 Tahun 2017, 11 pusat pelayanan terpadu desa peduli buruh migran (PPT Desbumi), 11 peraturan desa (Perdes) di 11 desa di wilayah Kecamatan Ile Ape, Ile Ape Timur, dan Lebatukan. YKS bekerja sama dengan Migrant Care Jakarta yang didukung inklusi. Semua dilakukan agar pahlawan devisa kita ini terlindungi secara holistik," ungkap Corvandus Sakeng.
Menurut catatan YKS, animo warga Lembata bermigrasi ke luar negeri untuk bekerja secara resmi cukup tinggi. "Hampir setiap bulan, sekitar 40-an warga mengurus paspor. Namun mereka masih mengeluh pelayanan dokumen seperti paspor, belum rutin dilakukan. Mestinya pihak Imigrasi Maumere segera membuka pelayanan secara reguler di Lembata," pungkas Corvandus. (Z-2)
Dua kecelakaan laut terjadi di NTT (18/2). Seorang pemancing di Maumere ditemukan meninggal dunia, sementara tiga nelayan di Rote Ndao berhasil diselamatkan Tim SAR.
IA sampai pada ujung hidupnya. Tapi narasi kepergiannya tak berujung. Ia pergi dalam sunyi. Pamit dalam diam. Diam dan sunyi itu menjadi saksi terakhir ziarah hidupnya.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat hingga sangat lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang.
USAI meninggalnya seorang anak di Kabupaten Ngada, Polri menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah ke sejumlah wilayah terpencil di Nusa Tenggara Timur (NTT).
CUACA buruk berupa angin kencang dan gelombang tinggi mulai melanda perairan Sumba, Nusa Tenggara Timur. Kondisi ini berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran.
MENTERI Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melakukan kunjungan kerja ke Batalyon Infanteri (Yonif) TP 877/Biinmaffo di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved