Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SATRESKRIM Polresta Banda Aceh kembali menetapkan dua tersangka baru atas dugaan tindak pidana penyelundupan manusia (people smuggling) terhadap 137 Etnis Rohingya yang mendarat di pesisir pantai Blang Ulam, Kecamatan Mesjid Raya, Kahupaten Aceh Besar, Aceh beberapa pekan lalu.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditiya Pratama, mengatakan kedua tersangka itu berinisial MAH, 22, warga Bangladesh dan HB,53, warga Myanmar. Keduanya merupakan etnis Rohingya.
Penetapan tersangka terhadap MAH dan HB berdasarkan hasil gelar perkara pada hari Selasa, 26 Desember 2023 pagi. Keduanya resmi ditahan pada hari Rabu, 27 Desember 2023.
Baca juga : Tangkap Pelaku TPPO Rohingnya, Polresta Banda Aceh Rilis Bukti Penyerahan Uang
"Kedua tersangka berperan membantu Muhammad Amin (pelaku utama) atas penyelundupan tersebut," kata Fadillah, Rabu, 27 Desember 2023.
Pihaknya menerangkan, MAH berperan sebagai nakhoda kapal yang bergantian dengan MA. Ia memastikan bahwa kapal berangkat dari Bangladesh menuju Indonesia dengan alat bantu kompas.
"Sedangkan HB berperan sebagai teknisi kapal. Ia dibayar seharga 70 ribu Taka (mata uang Bangladesh) untuk memperbaiki mesin kapal bila ada kerusakan," ujarnya.
Baca juga : Ratusan Imigran Rohingya Tempati Gedung Eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe Aceh
Dari 12 saksi yang dimintai keterangan membenarkan tugas dan tanggung jawab kedua tersangka untuk mengangkut Etnis Rohingya agar sampai ke Indonesia.
"Kedua tersangka dijerat Pasal 120 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo pasal 55, 56 KUHP," jelasnya. (MGN/Z-4)
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyelundupan komoditas pertanian ilegal di Semarang.
Bawang bombai ilegal tersebut diketahui berasal dari Belanda dan masuk ke Indonesia melalui Malaysia sebelum akhirnya diselundupkan ke dalam negeri.
Ia menjelaskan, koordinasi melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum.
Kasus ini mencerminkan pola kejahatan transnasional
MENTERI Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkap fakta mencengangkan bahwa 80% hasil timah Indonesia dibawa ke luar negeri secara ilegal tanpa membayar pajak.
Satgas Terpadu yang bertugas di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral pada Jumat, 5 Desember 2025.
Tingginya kasus perdagangan orang di daerah tersebut merupakan dampak dari tidak terpenuhinya hak dasar warga.
Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri menjadi isu mendesak di tengah tingginya kerentanan terhadap eksploitasi HAM.
Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Muh Zulhamdi Suhafid, melayangkan kritik keras ke Bareskrim Polri terkait penanganan kasus TPPO berkedok magang.
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama seluruh Polres jajarannya semakin giat melakukan patroli di berbagai wilayah.
Pelaku menyiapkan berbagai dokumen, seperti paspor, visa, dan tiket pesawat untuk memberangkatkan korban. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan tiga tersangka.
DITRESKRIMUM Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa puluhan warga Brebes.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved