Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bermodus prostitusi di wilayah Kabupaten Bangka, Minggu (18/6).
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Ajun Komisi Besar (AKB) Jojo Sutarjo mengatakan, ada satu orang diamankan yakni F (18) warga Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.
"Tersangka ini kita amankan disalah satu Hotel di Sungailiat Kabupaten Bangka," kata Jojo, selasa (20/6).
Baca juga: Darurat TPPO di Bulan Bung Karno
Awal mula pengungkapan diceritakan Jojo terjadi pada Minggu (18/6) malam. Tim Satgas Gakkum TPPO mendapatkan laporan dari masyarakat tentang sering terjadinya TPPO di salah satu hotel yang ada di Kabupaten Bangka.
Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang yang diduga mucikari yang merekrut perempuan dengan modus prostitusi.
"Jadi modus tersangka ini sama dengan pengungkapan kemarin, yakni secara sengaja merekrut perempuan dengan cara memberikan bayaran yang didapatkan dari eksploitasi seksual," ujar Jojo.
Baca juga: 494 Tersangka TPPO Berhasil Diringkus, 1.553 WNI Terselamatkan
Selain mengamankan tersangka, Satgas turut mengamankan dua orang yang menjadi korban serta barang bukti yakni uang sebesar Rp3 juta, tiga unit telpon genggam, alat kontrasepsi, satu unit sepeda motor serta dua kuitansi hotel.
"Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah dibawa ke Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut. Untuk tersangka sementara akan dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2027 tentang Pemberantasan TPPO atau pasal 296 KUHP sub 506 KUHP," ucapnya.
"Kami meminta masyarakat Babel, jika memiliki informasi atau mengetahui adanya dugaan TPPO dalam bentuk apapun itu, segera laporkan ke kepolisian setempat agar segera bisa kami tindak lanjuti," pinta dia.
MENJELANG Lebaran 2026, harga pangan di Provinsi Bangka Belitung mengalami peningkatan signifikan, salah satunya harga daging ayam.
Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mendorong percepatan implementasi Multi Usaha Kehutanan (MUK) berbasis lanskap di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Polda Babel menetapkan 3 tersangka penganiayaan wartawan TV One dan media online. Pelaku terancam 7 tahun penjara atas pengeroyokan dan intimidasi jurnalis.
MENJELANG perayaan imlek dan bulan puasa Ramadan 2026, penjualan daging sapi di pasar kite, kota Sungailiat, Provinsi Bangka Belitung, alami lonjakan signifikan.
SEORANG nelayan Petaling Kabupaten Bangka diterkam buaya saat memancing ikan di sungai Limbung, Selasa (10/2) malam. Korban ditemukan menyangkut di jaring ikan, Rabu (11/2) pagi.
Polda Kepulauan Babel menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam insiden longsor di lokasi eks tambang Pondi, Desa Pemali, Kabupaten Bangka, yang menewaskan tujuh pekerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved