Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bermodus prostitusi di wilayah Kabupaten Bangka, Minggu (18/6).
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Ajun Komisi Besar (AKB) Jojo Sutarjo mengatakan, ada satu orang diamankan yakni F (18) warga Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.
"Tersangka ini kita amankan disalah satu Hotel di Sungailiat Kabupaten Bangka," kata Jojo, selasa (20/6).
Baca juga: Darurat TPPO di Bulan Bung Karno
Awal mula pengungkapan diceritakan Jojo terjadi pada Minggu (18/6) malam. Tim Satgas Gakkum TPPO mendapatkan laporan dari masyarakat tentang sering terjadinya TPPO di salah satu hotel yang ada di Kabupaten Bangka.
Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang yang diduga mucikari yang merekrut perempuan dengan modus prostitusi.
"Jadi modus tersangka ini sama dengan pengungkapan kemarin, yakni secara sengaja merekrut perempuan dengan cara memberikan bayaran yang didapatkan dari eksploitasi seksual," ujar Jojo.
Baca juga: 494 Tersangka TPPO Berhasil Diringkus, 1.553 WNI Terselamatkan
Selain mengamankan tersangka, Satgas turut mengamankan dua orang yang menjadi korban serta barang bukti yakni uang sebesar Rp3 juta, tiga unit telpon genggam, alat kontrasepsi, satu unit sepeda motor serta dua kuitansi hotel.
"Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah dibawa ke Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut. Untuk tersangka sementara akan dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2027 tentang Pemberantasan TPPO atau pasal 296 KUHP sub 506 KUHP," ucapnya.
"Kami meminta masyarakat Babel, jika memiliki informasi atau mengetahui adanya dugaan TPPO dalam bentuk apapun itu, segera laporkan ke kepolisian setempat agar segera bisa kami tindak lanjuti," pinta dia.
UNTUK mendorong kemandirian pangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Bank Indonesia perkuat sektor pertanian.
WARGA di Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung (Babel) diimbau untuk tidak merayakan malam tahun baru dengan dengan pesta petasan dan kembang api.
Kenaikan UMP 2026 sebesar 4,05 persen di Bangka Belitung dipandang sudah cukup baik untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.
Tim Satgas Gakkum selain mengamankan sejumlah orang, mengamankan juga barang bukti terkait aktivitas tambang ilegal tersebut.
Hilman Kurniawan dari Seadoo Racing Team tampil impresif di kelas Endurance Runabout GP1.
Melalui program edukasi Indonesia Fintech Youth Community (Infinity), Aftech menyambangi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai bagian dari rangkaian Bulan Fintech Nasional 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved