Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEBANYAK 24 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dipulangkan ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka diselamatkan dari pengiriman pekerja migran ilegal ke luar negeri oleh Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polda Lampung.
"Pihak Kepolisian Daerah Lampung, melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap para pekerja Migran tersebut sampai di tempat asalnya di Provinsi NTB," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/6).
Pandra mengatakan kepulangan 24 Pekerja Migran Indonesia asal Provinsi NTB ini difasilitasi oleh pihak Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahu n 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Baca juga: Polres Jepara Amankan Dua Tersangka TPPO
Pandra mengatakan TPPO Polda Lampung menggagalkan pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri. Sebanyak 24 korban diselamatkan dan dibawa ke Polda Lampung didampingi instansi terkait.
"Terhadap ke-24 korban TPPO Pekerja Imigran Indonesia kita akan berangkatkan kembali ke daerah asal yaitu Nusa Tenggara Barat dan ini adalah bukti kerja sama sinergitas antara instansi terkait," ungkap Pandra.
Baca juga: 414 Tersangka Kasus TPPO dan Pekerja Migran Ilegal Ditangkap dalam 10 Hari
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pandra mengimbau masyarakat berhati-hati atas tawaran pekerjaan ke luar negeri dengan gaji besar. Dia meminta masyarakat memastikan terlebih dahulu perusahaan yang menawarkan legal atau ilegal.
"Jangan mudah tergiur dengan penghasilan yang besar. Jadi waspadalah apabila ada orang yang tidak kita kenal menawarkan pekerjaan di luar negeri, laporkan kepada pihak kepolisian apabila ditemukan perekrutan tenaga kerja secara ilegal di wilayahnya," katanya. (Z-3)
WAKIL Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan membuka secara resmi Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII yang akan digelar di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 26 Juli 2025.
Jadi, sebutnya, kegiatan ini sangat penting agar ke depan perumusan kebijakan di daerah secara umum terkait ekonomi, terutama terkait inflasi dapat dilakukan akurat.
FESTIVAL Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII Tahun 2025 di Nusa Tenggara Barat sebagai jembatan diplomasi budaya antara Indonesia dan Turki.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan kesiapan menjadi tuan rumah Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) VIII Tahun 2025.
Tari Ou Balumba atau Tari Memanggil Gelombang merupakan warisan budaya masyarakat pesisir Dompu yang menggambarkan kesempurnaan hidup yang diberkahi oleh datangnya gelombang laut
WARGA Desa Senteluk, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan peningkatan keterampilan digital atau digital skill.
Peningkatan pelayanan publik di Polresta Bandar Lampung merupakan wujud nyata implementasi kebijakan Kapolri untuk menjadikan Polri lebih dekat dengan masyarakat.
Selama dua hari pelaksanaan, Festival Pesenggiri menampilkan beragam pertunjukan seni tradisional yang dikemas dalam format berbeda, dan mengundang banyak pengunjung ke lokasi acara.
Kasus curanmor yang ditangani Polres Tanggamus pada Mei 2025, secara tidak terbuka membuka tabir jaringan besar industri rumahan senpi rakitan dan jual beli amunisi ilegal.
Pesenggiri Festival 2025 menggabungkan pameran karya seni tapis kuno dengan berbagai aktivitas kreatif lainnya.
Tercatat lebih dari 4.000 peserta dari berbagai kalangan mulai dari masyarakat umum, TNI/Polri, hingga para penyandang disabilitas turut ambil bagian dalam Bhayangkara Run 2025.
Inisiatif ini hadir untuk mendukung organisasi masyarakat sipil (CSO) yang dipimpin dan berfokus kepada pemuda dalam membangun perdamaian di Lampung berbasis budaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved