Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan dikabarkan akan hadir sidang perdana kasus impor gula yang menjerar Tom Lembong
Tom Lembong akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015-2016 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyatakan bahwa berkas perkara dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016 yang menjerat Tom Lembong
Dalam kesempatan tersebut, Tom juga mengeluhkan lamanya penyidikan dan masa penahanan terhadap dirinya.
Importasi tersebut hanya dapat dilakukan oleh BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah.
ASB sebelumnya pernah dipanggil oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk diperiksa sebagai saksi.
IREKTUR Pascasarjana Universitas Sjakhyakirti Palembang Edwar Juliartha menyoroti kebijakan importasi gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong
Hakim lebih menitikberatkan pada formalitas 2 alat bukti tanpa mempertimbangkan relevansi alat bukti terhadap tindak pidana yang disangkakan.
Harli mengatakan pihaknya telah mengajukan pencekalan ASB ke pihak Imigrasi agar tidak bepergian ke luar negeri.
Kejaksaan Agung menangkap satu tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula yang juga menyeret mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Selasa (21/1).
Kejagung membeberkan kronologi keterlibatan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi importasi gula
Nilai kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. Nilai final kerugian keuangan negara mencapai Rp578 miliar
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang izin impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut proses penyidikan perkara dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong hampir rampung.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) akan memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, pada Selasa (14/1).
PENYIDIK Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Kasubdit di Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi importasi gula
Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS sebagai tersangka
Satu saksi lainnya yang diperiksa oleh penyidik adalah AA selaku Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) sejak 24 Agustus 2016 sampai dengan 24 April 2020.
Kejagung telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan periode 2015–2016.
Harli mengatakan empat orang saksi tersebut diperiksa untuk tersangka atas nama Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong dan kawan-kawan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved