Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
Kelima saksi tersebut diperiksa untuk tersangka atas nama Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong.
Chairul menduga mandeknya penelusuran asal usul uang dari Zarof Ricar karena Kejaksaan Agung mengalihkan perhatian publik dari kasus Zarof Ricar.
MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengecam keras dugaan keterangan palsu yang disampaikan dua ahli dari JPU dalam sidang Tom Lembong.
Sidang itu diajukan mantan Menteri Perdaganagan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Hendrawan Supratikno menilai penetapan tersangka Tom Lembong justru dapat menurunkan kredibilitas Kejaksaan Agung.
MANTAN Menteri Perdagangan Tom Lembong menegaskan dirinya menjalankan perintah Presiden Joko Widodo terkait kasus dugaan korupsi impor gula
ISTRI dari mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, Franciska Wihardja mengungkapkan pesan yang disampaikan suaminya dari balik jeruji Rutan Salemba.
ISTRI dari mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, Franciska Wihardja hadir dalam sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (20/11).
Tom menggugat Kejagung atas penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.
PAKAR hukum pidana sekaligus Doktor Ilmu Hukum Pidana asal Universitas Indonesia (UI) Chairul Huda memandang penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula prematur
Dalam sidang tersebut, Kejagung menegaskan penetapan Tom sebagai tersangka telah berdasar hukum dan sah menurut hukum karena sudah sesuai dengan prosedur.
Gugatan praperadilan telah diajukan Tom Lembong lantaran ingin mengetahui keabsahan penetapan tersangka Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Tom Lembong mengajukan gugatan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi impor gula di (Kemendag) pada 2015-2016.
Korps Adhyaksa dalam menangani kasus hukum harus dipastikan terbebas dari pesanan dari pihak tertentu.
PENETAPAN tersangka Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan, pada 2015-2016 cenderung keliru dan bermuatan politis.
UNSUR pidana dalam kasus yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Thomas Lembong atau Tom Lembong, dipertanyakan.
JAKSA Agung ST Burhanuddin menyampaikan pihaknya tidak memiliki unsur politis dalam menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula.
ANGGOTA Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Muhammad Rahul menilai Kejaksaan Agung terburu-buru dalam menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan menilai kasus Tom Lembong memunculkan persepsi negatif di ruang publik.
Ia menilai penetapan tersangka Tom Lembong membuat masyarakat menilai penegakan hukum hanya menyasar orang-orang tertentu.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved