Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Kejagung Akan Ajukan Banding Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong

Candra Yuri Nuralam
22/7/2025 16:30
Kejagung Akan Ajukan Banding Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna(Metrotvnews/Candra)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) akan mengambil opsi banding atas vonis empat tahun enam dan enam bulan penjara, terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Pengajuan banding dilakukan dalam waktu dekat.

"Saya pastikan, karena, saya pastikan jaksa dalam waktu dekat akan segera mengajukan banding juga, saya pastikan," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Pusat, Selasa (22/7).

Kubu Tom juga menyatakan akan mengajukan banding atas vonis tersebut. Kejagung menghormati kubu Tom karena  itu merupakan haknya sebagai terdakwa kasus korupsi importasi gula.

"Terkait dengan pengajuan dari upaya hukum banding yang dilakukan oleh tim kuasa hukum dari Bapak terdakwa Itu merupakan hak dan dijamin oleh undang-undang," ujar Anang.

Tom dinyatakan bersalah dalam kasus ini. Dia divonis penjara selama empat tahun dan enam bulan. Tom juga diberikan denda sebesar Rp750 juta. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap, atau pidana penjaranya ditambah. (P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya