Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Vonis terhadap Tom Lembong Dinilai Bernuansa Politis

Devi Harahap
21/7/2025 11:30
Vonis terhadap Tom Lembong Dinilai Bernuansa Politis
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong(Susanto/MI)

PAKAR Hukum Universitas Bung Karno (UBK) Hudi Yusuf mengatakan  mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong seharusnya divonis bebas. Menurutnya, vonis 4 tahun 6 bulan penjara sarat muatan politik.

“Yang jadi masalah adalah Tom Lembong hanya ‘pembantu’ (menteri) yang jalankan perintah ‘majikan’ (presiden), tapi selanjutnya yang memberi perintah atau majikannya belum diproses hukum, ada apa?,” kata Hudi kepada Media Indonesia pada Senin (21/7).

Hudi menilai proses hukum terhadap Tom Lembong mencerminkan ketimpangan dan potensi kriminalisasi terhadap individu tertentu tanpa menyentuh aktor utama yang seharusnya bertanggung jawab.

“Seyogyanya ‘majikan’ juga harus diproses hukum, bukan hanya ‘pembantu’ karena masalah utama ada perintah majikan, sehingga ini adalah proses peradilan sesat yang bernuansa politik,” ujarnya.  

Sebagaimana diketahui, Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 di bawah kepemimpinan Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.

Selain itu, Hudi juga menyoroti vonis yang dijatuhkan hakim bukanlah hal yang mengejutkan jika merujuk pada ketentuan formil peradilan. Ia menyebut besarnya hukuman 4,5 tahun berkaitan langsung dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya menuntut Tom selama 7 tahun penjara.

“Menurut saya, divonis 4.5 tahun karena besarnya tuntutan JPU 7 tahun karena hakim tidak boleh memvonis kurang dari 2/3 dari tuntutan JPU,” jelasnya. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya