Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
"Tugas Menkes sebagai pembantu presiden memastikan perintah itu berjalan dengan baik. Jangan menolak cari solusi sebagai pembantu Presiden, " kata Noel.
Kemenkes mengungkapkan kebijakan itu diambil karena adanya kenaikan jumlah penumpang pesawat udara, serta kapasitas yang sudah mencapai 90%.
Dia pun menegaskan bahwa batas durasi dari pemeriksaan PCR ini diharapkan dapat berlangsung dalam 1x24 jam.
angka tersebut dinilai belum benar-benar membantu kesulitan masyarakat karena masih dinilai berat bagi sebagian besar masyarakat.
Aturan yang mewajibkan semua penampang pesawat wajib tes PCR 2x24 jam sebelum keberangkatan tersebut dinilai sebagai langkah mundur dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.
Pasalnya, harga tiket transportasi massal banyak yang lebih murah dari harga tes PCR.
Ali melanjutkan, kebijakan penurunan harga tes CPR senilai Rp 300 ribu tersebut sudah melalui perhitungan teknis.
Penurunan tarif PCR akan meringankan warga, sekaligus meningkatkan aktivitas penerbangan
Budi bilang, harga tes PCR awal yang sebesar Rp900 ribu sudah tergolong murah bila dibandingkan dengan negara-negara lain.
Jika memang PCR ini terbaik, setidaknya pemerintah memberikan kebijakan dengan cara menurunkan harga PCR.
permintaan menurunkan harga PCR itu dinilai tidak menyelesaikan masalah.
Wajib tes PCR bagi calon penumpang maskapai penerbangan di Pulau Jawa dan Bali serta daerah PPKM level 3 lainnya kontraproduktif dengan membangkitkan perekonomian.
Pasalnya, harga PCR di tingkat lapangan sebesar Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta jelas-jelas membebani rakyat.
"Kami lagi coba tingkatkan wisata Bali yang tembus 10-11 ribu orang yang berkunjung. Tapi, sekarang ada penurunan 20-30%," ujarnya
Selama periode Nataru tahun lalu, meskipun penerbangan ke Bali disyaratkan PCR, mobilitas tetap meningkat dan pada akhirnya mendorong kenaikan kasus, walaupun tanpa varian delta.
Menurut Satgas Covid-19, pemerintah memiliki sejumlah pertimbangan untuk mengeluarkan aturan pengetatan perjalanan di tengah pelonggaran kapasitas penumpang.
Dia menambahkan, kebijakan wajib tes PCR itu dilakukan sebagai langkah antisipasi kemungkinan terjadinya lonjakan kasus covid-19.
Anggota Komisi V DPR RI yang bermitra kerja dengan Kementerian Perhubungan ini mengungkapkan keprihatinannya akibat pandemi pada sektor penerbangan.
Kebijakan wajib PCR dinilai bertolak belakang dengan keinginan pemerintah untuk segera memulihkan perekonomian.
Pengurus Pusat IPI meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang dikeluarkan tanggal 19 Oktober 2021 tersebut.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved