Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
ANGGOTA Komisi V DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mempertanyakan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di Jawa dan Bali.
Aturan yang mewajibkan semua penampang pesawat wajib tes PCR 2x24 jam sebelum keberangkatan tersebut dinilai sebagai langkah mundur dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.
Hal tersebut diungkapkan Neng Eem dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema "Menyoal Aturan Penumpang Pesawat Wajib PCR," yang diselenggarakan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (26/10).
Turut hadir sebagai narasumber, Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo dan Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah.
"Menurut saya, instruksi Mendagri Nomor 53 itu merupakan kebijakan yang mundur. Sisi lain pandemi sudah melandai dan kesadaran masyarakat akan vaksinasi sudah mulai banyak, mereka sudah merasakan bahwa vaksinasi itu meningatkan imunitas mereka," kata Neng Eem.
Menurut politisi PKB ini, syarat wajib tes PCR bagi penumpang pesawat tidak diperlukan lagi. Sebab, pemerintah sudah menggelar vaksinasi secara masif dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu syarat layak terbang calon penumpang.
Selain itu, persyaratan PCR bagi penumpang pesawat terbang berpotensi kembali menurunkan minat masyarakat untuk memilih moda transportasi udara.
Neng Eem menyebut momentum landainya pandemi harusnya dijadikan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Khususnya, sektor penerbangan sebagai salah satu sektor terdampak akibat pandemi Covid-19.
Mengutip Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA), ia mengatakan industri penerbangan global mengalami kerugian Rp2.867 triliun selama satu setengah tahun terakhir.
"Angka tersebut setara dengan keuntungan selama 9 tahun untuk industri penerbangan secara global," jelasnya.
"Jadi berat juga, apalagi tidak semua orang bisa masuk industri penerbangan, ditambah lagi dengan persyaratan adanya PCR padahal sebelumnya ada antigen, kenapa saat pandemi melandai justru diwajibkan PCR," sambung legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat III tersebut.
Neng Eem menambahkan, sebelumnya harga PCR berkisar dari harga Rp900.000 berlaku selama 14 hari. Namun, sekarang harga PCR antara Rp490.000-Rp500.000 ribu tetapi masa berlaku hanya 2x24 jam.
"Inikan sama saja, jadi jangan sampai harga PCR dikurangi, namun masa berlakunya dipersempit lagi. Kasihan masyarakat kita ini masih sulit," pungkas Anggota Badan Legislasi DPR RI ini. (RO/OL-09)
Diary, merek perawatan kulit (skin care) asal Bekasi, sukses menembus pasar Vietnam dan Jepang berkat inovasi produk, strategi digital, dan semangat pantang menyerah.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Tahun 2020, sepasang peneliti India mengklaim lockdown global selama pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan suhu permukaan bulan.
Jumlah wisman yang datang langsung ke Bali pada Januari-November 2023 sebanyak 5.782.260 kunjungan, sementara pada periode yang sama tahun 2019 sebanyak 5.722.807 kunjungan.
KETUA Satgas Covid-19 PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Erlina Burhan mengungkapkan bahwa human metapneumovirus atau HMPV tidak berpotensi menjadi pandemi seperti yang terjadi pada covid-19.
CALON Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun kembali mengungkit pandemi Covid-19 pada debat kedua Pilkada Jakarta 2024, Minggu (27/10) malam.
Pertumbuhan ekonomi di triwulan I dan II 2024 diperkirakan akan lebih tinggi dari triwulan IV 2023.
Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) menyelenggarakan acara Malam Penghargaan APLI Awards Para Top Leader 2022 (Entrepreneur Recognation Night) di Jakarta.
Kementerian Perhubungan terus mengupayakan pelayanan transportasi bersubsidi di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Airlangga Hartarto meminta Kosgoro 1957 sebagai salah satu ormas pendiri Partai Golkar membantu pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.
Sebagai mitra strategis pemerintah, Kadin Jaksel dapat membantu melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh Pemerintah Kota Jaksel.
Pamaran di Banten akan lebih banyak menampilkan aneka kerajinan khas suku Baduy serta juga produk UMKM perwakilan anggota Akurindo dari provinsi lain di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved