Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
Menyikapi Instruksi Menteri Dalam Negri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di Jawa dan Bali, Novita Wijayanti selaku Anggota Komisi V mempertanyakan landasan aturan tersebut muncul.
“ini perlu diperjelas landasan aturan ini lahir kenapa? Apakah Kementerian Dalam Negeri sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan. Ini hasil Satgas Covid atau bagaimana? Jangan kemudian melahirkan polemik baru,” ucap Novita Wijayanti.
Anggota Komisi V DPR RI yang bermitra kerja dengan Kementerian Perhubungan ini mengungkapkan keprihatinannya akibat pandemi pada sektor penerbangan. “Kita di Komisi V itu mulai senang melihat laporan Kementerian Perhubungan, terutama pada sektor penerbangan. Satu setengah tahun sektor penerbangan ini paling keras mendapat hantaman pandemik. Semua lini, mulai dari pengurangan karyawan maskapai dan petugas bandara, belum lagi UMKM dan Jasa Travel yang gulung tikar. Ini juga termasuk imbasnya kepada daerah-daerah yang mengandalkan pariwisata seperti Bali dan Lombok. Kementerian harus bisa melihat secara holistik ketika membuat kebijakan, jangan sampai kebijakan yang diambil justru langkah mundur dalam upaya mendorong kebangkitan ekonomi Tanah Air. Penting komunikasi dan koordinasi antar kementerian itu di sini,” tegas Novita.
Baca Juga: Filep Wamafma: Mampukah Ras Melanesia Maju Jadi Calon Presiden pada 2024?
Kemudian, Novita juga meminta Kementerian Dalam Negeri untuk segera mengevaluasi Instruksi Kemndagri yang telah dikeluarkan tersebut. “Saya minta evaluasi kembali Inmendagri tersebut. Kebijakan ke-newnormal-an harus disesuaikan antar sektor. Sekaligus saya minta untuk Tes PCR tersebut disesuaikan dengan fungsinya untuk alat diagnosis covid-19, untuk screening cukup tes SWAB Antigen saja. Apalagi untuk penerbangan sudah mewajibkan vaksin saat ini. Kita tempatkan sebagaimana mestinya,'' sambung Srikandi Gerindra tersebut.
''Upaya ini merupakan bentuk dukungan untuk kebangkitan sektor penerbangan di Tanah Air, terutama dalam menghidupkan kembali ekonomi di lingkungan bandara yang telah lama dan paling parah terkena imbas pandemik,'' tutupnya. (RO/OL-10)
Pada Jumat (27/3) diperkirakan arus balik sebanyak 10.566 penumpang dengan jumlah penerbangan 89 kali ke berbagai tujuan.
BANDARA Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali tercatat melayani hingga 595 ribu pergerakan penumpang selama 10 hari berjalannya Posko Angkutan Lebaran 2026/1447 H.
Sebanyak 1.631 penumpang di Bandara Ngurah Rai terdampak penutupan ruang udara Timur Tengah. Simak daftar maskapai dan rute yang batal terbang hari ini.
Transisi dari sistem 2 tingkat menjadi 3 tingkat ini bertujuan untuk menutup celah yang saat ini dieksploitasi oleh pihak asing, menyeimbangkan layanan rute dengan harga yang efisien.
Mulai efektif 7 Maret 2026. AirAsia menggebrak dengan empat rute strategis, yaitu Surabaya–Makassar, Makassar–Kendari, Makassar–Palu, dan Makassar–Luwuk.
PRESIDEN Prabowo Subianto mendorong industri penerbangan nasional khususnya Garuda Indonesia agar tidak tertinggal dari pesatnya perkembangan teknologi global.
Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin mendesak penjatuhan sanksi tegas terhadap oknum jaksa yang terbukti menyimpang dalam penanganan perkara videografer Amsal Christy Sitepu.
Anggota Komisi III DPR I Nyoman Parta mendesak pengesahan RUU Masyarakat Adat sebagai penunaian janji Republik.
Keberadaan asrama haji diharapkan menjadi reformasi dalam peningkatan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji
Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina mendesak penambahan anggaran imunisasi menyusul meningkatnya KLB Campak pada awal 2026
Anggota DPR RI Irine Yusiana mendesak pemerintah menerbitkan Inpres transportasi publik. Data MTI menunjukkan hanya 8% daerah yang alokasikan anggaran.
DPR RI mendesak investigasi menyeluruh atas gugurnya prajurit TNI dalam serangan misil di markas pasukan penjaga perdamaian PBB (UNIFIL) di Libanon
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved