Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Luhut : Saat Libur Nataru, Syarat PCR akan Diperluas

Insi Nantika Jelita
25/10/2021 18:59
Luhut : Saat Libur Nataru, Syarat PCR akan Diperluas
Mobilitas warga di Bandara Juanda, Jawa Timur.(MI/heri susetyo)

MENKO Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, pemerintah bakal memperluas kebijakan wajib tes PCR Covid-19 di moda transportasi selain pesawat terbang saat libur Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru).

Pasalnya, diperkirkan ada peningkatan mobilitas terjadi pada masa libur Natal. Dari hasil survei Kementerian Perhubungan, untuk wilayah Jawa Bali yang diperkirakan akan melakukan perjalanan sekitar 19,9 juta, sedangkan di Jabodetabek ada 4,45 juta pergerakan.

"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru," ujar Luhut saat konferensi pers virtual, Senin (25/10).

Sebagai perbandingan, lanjutnya, selama periode Nataru tahun lalu, meskipun penerbangan ke Bali disyaratkan PCR, mobilitas tetap meningkat dan pada akhirnya mendorong kenaikan kasus, walaupun tanpa varian delta.

Baca juga: Pemerintah Waspadai Kenaikan Kasus di 105 Kabupaten/Kota

"Dapat kami sampaikan bahwa mobilitas di Bali saat ini sudah sama dengan Nataru tahun lalu, dan akan terus meningkat sampai akhir tahun ini, sehingga meningkatkan resiko kenaikan kasus," kata Menko Marves.

Meskipun kasus covid-19 di Tanah Air sudah terkendali, Luhut meminta masyarakat agar tidak lengah dan pemerintah pun diakui belajar dari pengalaman negara lain yang tetap memperkuat 3 T (testing, tracing, dan treatment) serta 3 M, supaya kasus tidak kembali meningkat.

"Peningkatan pergerakan penduduk ini, tanpa pengaturan protokol kesehatan yang ketat, akan meningkatkan resiko penyebaran kasus," ucapnya.

Adapun, soal kebijakan tes PCR yang masih berlaku sebagai syarat perjalanan domestik disampaikan Luhut, sebagai upaya menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya