Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH resmi memberlakukan tes PCR sebagai syarat wajib bagi pelaku perjalanan udara. Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa langkah ini diambil dengan mempertimbangkan tingginya jumlah penumpang pesawat udara, serta kapasitas yang sudah mencapai 90%.
"Pelaksanaan physical distancing di atas pesawat sukar dilaksanakan. Untuk menjamin yang melakukan perjalanan itu bersih dan tidak punya potensi penularan, digunakan PCR sebagai persyaratan utama," tutur Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir dalam konferensi pers virtual, Rabu (27/10).
Baca juga: Kemenkes Tetapkan Harga Tes Swab PCR Rp275 Ribu
"Ini tanggung jawab kita semua, bukan cuman pemerintah. Swasta juga perlu menekan penularan (covid-19). Jika tanpa PCR dan lolos bisa naik pesawat terbang, semuanya bisa harus dikarantina," imbuhnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan pemerintah sudah menurunkan tarif tes PCR menjadi Rp275 ribu untuk Jawa dan Bali. Kemudian, tarif sebesar Rp300 ribu untuk wilayah luar Jawa dan Bali.
Menurut Abdul, penurunan harga tes PCR ini juga mengacu hasil investigasi di lapangan. Dalam hal ini, terkait ketersediaan alat tes PCR yang semakin banyak.
Baca juga: Cegah Gelombang Ketiga Covid-19, Pemerintah Hapus Cuti Bersama Nataru
"Jadi tidak ada alasan untuk rumah sakit dan laboratorium kesehatan untuk tidak melakukan pemeriksaan PCR," pungkas dia.
Selain itu, Kemenkes akan menyiapkan 1.000 alat PCR yang disebarkan ke berbagai daerah. Nantinya, alat itu dapat digunakan rumah sakit dan laboratorium kesehatan.
"Kami sedang identifikasi daerah mana saja yang belum ada mesin PCR. Kita nanti koordinasikan dengan pemerintah daerah. Tentunya, kita mendorong penyiapan mesin PCR di daerah tersebut," katanya.(OL-11)
Pemerintah mempercepat pelaksanaan imunisasi campak-rubella (MR) di berbagai daerah menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Antisipasi lonjakan kasus, Kemenkes siapkan layanan vaksin campak (vaksin MR) di posko mudik Lebaran 2026, terutama di bandara dan pelabuhan. Cek detailnya!
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan campak menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan menyentuh balita untuk mencegah terjadinya penularan campak.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyayangkan influencer Ruce Nuenda yang keluyuran atau beraktivitas di ruang publik saat sakit campak.
PREVALENSI obesitas nasional pada penduduk berusia sekitar 18 tahun di Indonesia mengalami peningkatan. Angka ini naik dari 21,8% pada tahun 2018 menjadi 23,4% pada tahun 2023.
Epidemiolog sekaligus peneliti Global Health Security, Dicky Budiman, mengatakan bahwa sebetulnya hal tersebut tidak mengagetkan karena covid-19 kini sudah menjadi endemi.
Berikut adalah 8 langkah pencegahan Covid-19 yang perlu diterapkan masyarakat untuk memutus rantai penularan virus:
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran pada 28 Mei lalu mengenai kewaspadaan lonjakan covid-19.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) dalam Surat Edaran mengenai kewaspadaan lonjakan covid-19 menyebut varian dominan yang beredar di Indonesia adalah MB.1.1.
PENGURUS IAKMI dr Iqbal Mochtar mengatakan peningkatan kasus covid-19 di berbagai negara, termasuk Indonesia, saat ini belum sampai pada level mengkhawatirkan.
"Angka ini menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan dengan puncak wabah tahun ini,"
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved