Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

IPI Usul Pemerintah Tinjau Ulang Syarat Tes PCR Wisatawan Domestik

Mediaindonesia.com
24/10/2021 22:57
IPI Usul Pemerintah Tinjau Ulang Syarat Tes PCR Wisatawan Domestik
Para wisatwan domestik mulai memenuhi lokasi wisata di sejumlah daerah.(Ist)

INSAN Pariwisata Indonesia (IPI) menilai perubahan kebijakan pemerintah yang mewajibkan wisatawan lokal di Jawa-Bali yang menggunalan pesawat terbang harus membawa hasil tes swab PCR berdampak menurunnya kunjungan wisatawan. Padahal industri pariwisata baru menggeliat dalam beberapa pekan terakhir.

Karena itu, Pengurus Pusat IPI meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang dikeluarkan tanggal 19 Oktober 2021 tersebut.

"Kami berharap pemerintah merivisi kebijakan tersebut dan mewajibkan wisatawan menunjukkan kartu vaksin tahap dua dan hasil swab antigen seperti aturan sebelumnya," ungkap Ketua Umum DPP IPI I Gede Susila Wisnawa saat berdialog dengan Pembina IPI Guntur Subagja Mahardika, di Seminyak, Denpasar, Bali, Minggu (24/10).

Hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Jenderal IPI Arief Nicky, Ketua Desa Wisata IPI I Wayan Witana, anggota Pembina IPI I Nyoman Astawa, dan pelaku usaha properti pariwisata Rudy Suhendar.

Guntur Subagja melakukan kunjungan selama tiga hari ke sejumlah destinasi wisata di Bali. Riak kebangkitan pariwisata sudah mulai terlihat di Seminyak, Uluwatu, Pantai Pandawa, Kuta, dan beberapa wilayah lainnya.

"Kami mencermati geliat industri pariwisata sejak dibukanya kembali kunjungan wisata ke Bali sejak 1 Oktober 2021. Kondisi ini dapat menggerakkan kembali ekonomi rakyat, karena pariwisata memberikan multiplier effect yang besar ke UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) dan usaha lainnya," papar Pembina IPI.

Instruksi Mendagri No 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1-3 di Jawa dan Bali, menyebutkan selain menunjukkan kartu vaksin, penumpang pesawat wajib menunjukkan hasil tes RT-PCR (H-2).

Sedangkan moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bus, kereta api, dan kapal laut wajib menunjukkan hasil tes antigen (H-1).

"Sejak pemberlakuan wajib PCR banyak wisatawan yang membatalkan kunjungannya," ungkap I Wayan Witana.

Ia mencontohkan, travel yang dikelolanya membatalkan dua rombongan wisatawan karena mereka keberatan dengan aturan PCR. Hal yang sama dialami banyak pengusaha travel lainnya.

Sekjen IPI Arief Nicky mengkhawatirkan kebijakan tersebut berpengaruh negatif pada industri pariwisata yang banyak tidak beroperasi selama pandemi Covid-19.

"Saat ini masih banyak hotel dan restoran yamg buka tutup melihat perkembangan pandemi. Jangan sampai karena aturan PCR menghambat kebangkitan pariwisata," papar Ketua Umum IPI.

Guntur Subagja merespon usulan IPI yang meminta pemerintah meninjau ulang persyaratan PCR sebagai hal positif. "Pemerintah perlu masukan dari pelaku usaha langsung kondisi real di lapangan," kata Guntur.

Pembina IPI meminta insan pariwisata menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan sertifikasi CHSE (Clean, Health, Safety, Environment).

"Destinasi dan penyelenggara pariwisata harus memberikan jaminan  kepada wisatawan terkait kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan," tutur Guntur.

Menurunnya tingkat penularan Covid-19 menjadi momentum kebangkitan pariwisata nasional Indonesia. "Mari kita manfaatkan momentum ini sebaik-baiknya oleh pemangku kepentingan industri pariwisata," urai Guntur.

Ketum IPI I Gede Susila mengungkapkan IPI di berbagai daerah sudah mulai menggerakkan Desa Wisata. Wisata berbasis desa ini dapat mendorong ekonomi kerakyatan.(RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya