Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Relawan Jokowi akan Gugat Aturan PCR ke PTUN

Mediaindonesia.com
25/10/2021 23:27
Relawan Jokowi akan Gugat Aturan PCR ke PTUN
Ilustrasi warga melakukan tes PCR(Antara)

KETUA Relawan Jokowi Mania  (JoMan) Imanuel Ebenezer (Noel) berencana menggugat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 53 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Aturan tersebut mewajibkan tes PCR bagi penumpang pesawat terbang di wilayah Jawa dan Bali. 

Menurut Noel, aturan itu sangat membebani dan menyulitkan rakyat serta sarat motif bisnis. "Jujur saja banyak keluhan yang masuk. Ini sangat membebani masyarakat  Wajib penggunaan PCR jelas sangat beraroma bisnis dan menguntungkan mafia kesehatan.Jangan sampai muncul dugaan adanya mafia kesehatan yang memanfaatkan situasi Pandemi untuk kepentingan pribadi,"  ujarnya lewat keterangan resmi, Senin (25/10).

Noel menilai sangat ironis pandemi Covid-19 saat ini melahirkan mafia alat kesehatan. Menurut dia, mereka mencari keuntungan dan menghalalkan segala cara agar penggunaan PCR tetap bertahan, kendati sudah ada vaksin Covid-19.

Pasalnya,  harga PCR di tingkat lapangan sebesar Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta jelas-jelas membebani rakyat. "Mungkin kalau ukuran pejabat nilai segitu sangatlah kecil, tetapi buat rakyat tetaplah harga segitu berat sekali. Kenapa di saat rakyat sedang susah ada saja yang bermain-main dengan penderitaan rakyat.  Saat Presiden Jokowi bekerja tanpa henti buat rakyat dan bangsa, ada pejabat malah mencari peluang bisnis di tengah pandemi," katanya.

Ia menambahkan, Instruksi Mendagri tersebut bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 23 ayat A yang menyebutkan bahwa pajak dan pungutan lain yang memaksa mesti diatur oleh UU. Maka dari itu, JoMan berniat menggugat aturan tersebut. Pendaftaran gugatan ke PTUN rencananya dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB Selasa (26/10). "Semoga dikabulkan karena ini sangat membebani rakyar yang berupaya bangkit dari pandemi," pungkasnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta agar harga tes PCR turun menjadi Rp300 ribu menyusul kewajiban penggunaan tes PCR untuk syarat moda transportasi pesawat yang mendapatkan banyak kritikan belakangan ini. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers hasil rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipantau secara daring dari Jakarta, Senin, mengatakan masa berlaku tes pun diminta Presiden untuk diperpanjang.

"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," katanya.

Luhut menjelaskan, kewajiban penggunaan PCR yang dilakukan pada moda transportasi pesawat ditujukan utamanya untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata. Ia menuturkan, meski saat ini kasus nasional sudah rendah, Indonesia tetap harus memperkuat 3T dan 3M supaya kasus tidak kembali meningkat, terutama menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru. (Ant/OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik