Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Pemerintah Turunkan Harga Tes PCR Jadi Rp300 Ribu

M. Ilham Ramadhan Avisena
25/10/2021 17:11
Pemerintah Turunkan Harga Tes PCR Jadi Rp300 Ribu
Petugas kesehatan berjaga di bilik tes usap saat peresmian laboratorium tes usap PCR dan Antigen secara "Drive Thru"(ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

PEMERINTAH menetapkan harga tes PCR untuk pelaku perjalanan dengan pesawat sebesar Rp300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam. Langkah itu diambil berdasarkan masukan dari masyarakat. Nilai itu turun dari yang sebelumnya ditetapkan yakni Rp450 ribu dan berlaku 2x24 jam.

"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers secara daring, Senin (25/10).

Dia menambahkan, kebijakan wajib tes PCR itu dilakukan sebagai langkah antisipasi kemungkinan terjadinya lonjakan kasus covid-19. Kendati kasus harian di Indonesia saat ini tergolong rendah, langkah preventif diperlukan untuk menghindari kemungkinan terburuk.

Itu juga berkenaan dengan adanya momen libur panjang di akhir tahun. Belajar dari pengalaman di 2020, kata Luhut, pemerintah tak menginginkan adanya lonjakan kasus pascalibur panjang. Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru.

Baca juga: Penumpang KRL Terus Meningkat, KAI Commuter Minta Prokes Tetap Ditaati

Terlebih berdasarkan survei Balitbang Kemenhub, wilayah Jawa-Bali diperkirakan akan ada volume perjalanan sekitar 19,9 juta, sedangkan Jabodetabek 4,45 juta. "Peningkatan pergerakan penduduk, tanpa pengaturan protokol kesehatan yang ketat, akan meningkatkan resiko penyebaran kasus," kata Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali.

"Dapat kami sampaikan bahwa mobilitas di Bali saat ini sudah sama dengan Nataru tahun lalu, dan akan terus meningkat sampai akhir tahun ini, sehingga meningkatkan resiko kenaikan kasus," sambungnya.

Luhut meminta agar masyarakat memahami alasan pemerintah mewajibkan tes PCR untuk perjalanan pesawat. Pemerintah, imbuhnya, melihat potensi peningkatan kasus dan diharapkan dengan tes tersebut potensi itu tak terjadi. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya