Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Namun, Herry pun menyoroti bahwa transisi energi dan pertumbuhan ekonomi dari sektor pertambangan di Indonesia dapat berjalan mulus jika didukung strategi yang tepat.
PEMERINTAH resmi mencabut empat dari lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
BESOK, Selasa (10/6) warga dari berbagai kalangan baik mahasiswa, pelajar hingga dari berbagai suku di Sorong Raya berencana untuk menggelar aksi solidaritas.
Masih ada tumpang tindih aturan mengenai pengelolaan tambang di pulau kecil. Hal itu terkait polemik keberadaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
AKTIVITAS tambang nikel Raja Ampat, Papua Barat Daya tentu menimbulkan dilema serius antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan ekologis jangka panjang.
KETUA Umum Asosiasi Pemasok Energi Mineral dan Batubara (Aspebindo), Anggawira meminta pemerintah tidak pandang bulu menindak tegas perusahaan yang melanggar aturan.
Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Mulyanto mendesak pemerintah menindak tegas tambang-tambang nikel yang diduga merusak lingkungan di Raja Ampat.
MANAJER Kampanye Pelaksana Hutan dan Pertanian Walhi, Uli Artha Siagian, mengatakan bahwa tambang di Raja Ampat merupakan gambaran dari sebagian besar pulau-pulau kecil dan pesisir.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Faujia Helga Tampubolon, angkat suara terkait isu penambangan yang akan dilakukan di wilayah Raja Ampat, Papua.
Viralnya kasus pencemaran lingkungan di Raja Ampat akibat aktivitas industri tambang nikel memicu polemik berkelanjutan. Sejumlah pihak mengaku menyayangkan hal tersebut.
Ia mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2014 adalah tentang perubahan atas UU Nomor 27 Tahun 2007 mengenai Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Papua tengah disorot akibat tambang nikel di Raja Ampat yang kaitannya dengan sumber daya alam dan masalah kesejahteraan. Perlu pendekatan bukan hanya keamanan menyelesaikan masalah Papua
KEMENTERIAN Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut PT Gag Nikel telah menjalankan tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, sesuai dengan prosedur yang ada.
PENGAMAT ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menegaskan pentingnya penghentian total kegiatan tambang nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi mengumumkan bahwa lima perusahaan tambang telah mengantongi izin untuk beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
MENINDAKLANJUTI arahan Menteri Kehutanan atas isu lingkungan di Raja Ampat, Papua Barat Daya, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kehutanan akan menyiapkan langkah hukum.
Dua perusahaan memperoleh izin dari pemerintah pusat dan tiga perusahaan lainnya memperoleh izin dari pemerintah daerah atau bupati Raja Ampat.
Anggota DPR ini mendesak agar perusahaan tambang di Raja Ampat tidak hanya diperiksa, melainkan juga diproses hukum apabila ditemukan pelanggaran signifikan.
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyatakan kekhawatirannya terhadap dampak aktivitas pertambangan terhadap kawasan wisata Raja Ampat,
WAKIL Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Hariyadi mengatakan, pihaknya akan segera mendatangi untuk mengecek secara langsung lokasi tambang nikel Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved