Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
RIBUAN peserta aksi demonstrasi dari Forum Pemuda Raja Ampat Menolak Tambang mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang nikel.
MENTERI Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut adanya potensi menjatuhkan sanksi pidana atas empat perusahaan tambang nikel Raja Ampat.
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin mengapresiasi langkah pemerintah yang mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang nikel Raja Ampat.
PT Gag Nikel, anak usaha PT Aneka Tambang (Tbk) (Antam) buka suara terkait bergulirnya polemik tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
KETUA Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyambut baik langkah pemerintah yang mencabut empat izin usaha tambang nikel Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Greenpeace Indonesia juga mengajak publik untuk terus mengawasi langkah pemerintah dalam merestorasi wilayah Raja Ampat yang sudah dirusak oleh pertambangan.
TOKOH muda nasional Arief Rosyid Hasan mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
PENCABUTAN empat izin usaha pertambangan (IUP) menjadi setitik kabar baik dan salah satu langkah penting menuju perlindungan ekosistem di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Bahlil Lahadalia menyebut bahwa empat perusahaan nikel di Raja Ampat yang izin usaha pertambangannya (IUP) dicabut oleh pemerintah tidak lagi berproduksi pada tahun 2025.
TEMUAN kerusakan lingkungan di Kawasan Raja Ampat cukup mengkhawatirkan masyarakat.
Setiap kegiatan ekonomi, termasuk pertambangan, harus senantiasa tunduk pada prinsip keadilan ekologis dan perlindungan masyarakat sekitar.
WAKIL Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto mendukung langkah tegas Kementerian Lingkungan Hidup untuk menangani kerusakan lingkungan akibat penambangan nikel di Pulau Gag, Raja Ampat.
Namun, Herry pun menyoroti bahwa transisi energi dan pertumbuhan ekonomi dari sektor pertambangan di Indonesia dapat berjalan mulus jika didukung strategi yang tepat.
PEMERINTAH resmi mencabut empat dari lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
BESOK, Selasa (10/6) warga dari berbagai kalangan baik mahasiswa, pelajar hingga dari berbagai suku di Sorong Raya berencana untuk menggelar aksi solidaritas.
Masih ada tumpang tindih aturan mengenai pengelolaan tambang di pulau kecil. Hal itu terkait polemik keberadaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
AKTIVITAS tambang nikel Raja Ampat, Papua Barat Daya tentu menimbulkan dilema serius antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan ekologis jangka panjang.
KETUA Umum Asosiasi Pemasok Energi Mineral dan Batubara (Aspebindo), Anggawira meminta pemerintah tidak pandang bulu menindak tegas perusahaan yang melanggar aturan.
Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Mulyanto mendesak pemerintah menindak tegas tambang-tambang nikel yang diduga merusak lingkungan di Raja Ampat.
MANAJER Kampanye Pelaksana Hutan dan Pertanian Walhi, Uli Artha Siagian, mengatakan bahwa tambang di Raja Ampat merupakan gambaran dari sebagian besar pulau-pulau kecil dan pesisir.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved