Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut bahwa empat perusahaan nikel di Raja Ampat yang izin usaha pertambangannya (IUP) dicabut oleh pemerintah tidak lagi berproduksi pada tahun 2025. Hal ini disebabkan karena perusahaan-perusahaan tersebut tidak memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
“(Tahun) 2025, enggak ada lagi perusahaan itu yang berproduksi. Enggak ada yang berproduksi. Kenapa? Karena RKAB-nya tidak ada,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6).
Bahlil menjelaskan bahwa salah satu syarat utama agar perusahaan tambang dapat beroperasi adalah memiliki RKAB yang sah. Ia menambahkan, keempat perusahaan tersebut juga tidak lolos dalam hal kelengkapan dokumen lingkungan.
“RKAB itu bisa berjalan kalau ada dokumen Amdal-nya. Mereka tidak lolos dari semua syarat administrasi itu,” jelasnya.
Terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan, Bahlil memastikan tidak ada kerusakan berarti dari keempat perusahaan tersebut. Mengingat operasional mereka sudah berhenti.
“Kalau soal lingkungan, saya sudah tunjukkan video. Sejak 2025, tidak ada lagi dari empat perusahaan itu yang berproduksi, karena RKAB-nya enggak ada,” bebernya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut IUP milik empat perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Raja Ampat. Keempat perusahaan tersebut adalah PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Nurham.
Salah satu alasan utama pencabutan izin adalah karena keempat perusahaan tersebut diketahui beroperasi di kawasan Geopark Raja Ampat, yang merupakan wilayah konservasi lingkungan. (P-4)
Sedimen dari aktivitas tambang bisa menutup terumbu karang dan padang lamun, yang merupakan habitat penting bagi ikan kerapu untuk memijah dan berlindung.
Ketika awak media menanyakan apakah hal yang digali adalah terkait dugaan kerusakan lingkungan, Sandi belum bisa menjawab.
Dampak ekologis dari pertambangan di pulau-pulau kecil, seperti yang terjadi di Raja Ampat, dinilainya sangat destruktif dan bisa bersifat permanen.
KPK memiliki data soal terjadinya dugaan rasuah dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.
Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menggandeng Polri melakukan penegakan hukum terpadu (Gakumdu) sebagai langkah konkret terkait tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Enam pulau tersebut masuk dalam kategori pulau-pulau kecil yang seharusnya tidak digunakan untuk aktivitas pertambangan
Bila keseimbangan ekosistem terganggu, rantai makanan yang menopang kehidupan spesies-spesies ini akan runtuh.
Jika pembangunan hanya diartikan sebagai akumulasi kapital dan pertumbuhan ekonomi jangka pendek, kasus Raja Ampat menjadi cerminan kegagalan dalam memahami esensi keberlanjutan.
PT Vale Indonesia (Tbk) berhasil mempertahankan kinerja yang kuat dan terus menegaskan posisinya sebagai pemimpin industri dalam bidang keberlanjutan, inovasi, dan kemajuan.
BEM PTNU membantah isu yang menyebutkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terlibat dalam aktivitas pertambangan di Raja Ampat,
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengatakan aktivitas tambang nikel Raja Ampat, Papua, telah menimbulkan pelanggaran HAM.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved