Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut bahwa empat perusahaan nikel di Raja Ampat yang izin usaha pertambangannya (IUP) dicabut oleh pemerintah tidak lagi berproduksi pada tahun 2025. Hal ini disebabkan karena perusahaan-perusahaan tersebut tidak memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
“(Tahun) 2025, enggak ada lagi perusahaan itu yang berproduksi. Enggak ada yang berproduksi. Kenapa? Karena RKAB-nya tidak ada,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6).
Bahlil menjelaskan bahwa salah satu syarat utama agar perusahaan tambang dapat beroperasi adalah memiliki RKAB yang sah. Ia menambahkan, keempat perusahaan tersebut juga tidak lolos dalam hal kelengkapan dokumen lingkungan.
“RKAB itu bisa berjalan kalau ada dokumen Amdal-nya. Mereka tidak lolos dari semua syarat administrasi itu,” jelasnya.
Terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan, Bahlil memastikan tidak ada kerusakan berarti dari keempat perusahaan tersebut. Mengingat operasional mereka sudah berhenti.
“Kalau soal lingkungan, saya sudah tunjukkan video. Sejak 2025, tidak ada lagi dari empat perusahaan itu yang berproduksi, karena RKAB-nya enggak ada,” bebernya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut IUP milik empat perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Raja Ampat. Keempat perusahaan tersebut adalah PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Nurham.
Salah satu alasan utama pencabutan izin adalah karena keempat perusahaan tersebut diketahui beroperasi di kawasan Geopark Raja Ampat, yang merupakan wilayah konservasi lingkungan. (P-4)
KPK menerima banyak laporan dugaan korupsi terkait aktivitas pertambangan, salah satunya di wilayah Raja Ampat.
Kegiatan industri ekstraktif seperti pertambangan dapat menimbulkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan apalagi jika dibarengi dengan hilangnya kekayaan biodiversitas.
Bahlil Lahadalia merespons kabar yang menyebut dirinya ditegur oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas (ratas) terkait polemik pertambangan nikel di Raja Ampat,
PENOLAKAN terhadap tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, terus menggema.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan anggotanya untuk mendalami dugaan tindak pidana aktivitas tambang di Raja Ampat
Perusahaan menjadikan tantangan ini sebagai momentum untuk mempercepat transformasi menuju operasi yang lebih efisien dan rendah karbon.
Pencabutan izin tersebut tidak bisa dinilai sebagai tindakan menghambat investasi, melainkan bentuk kepedulian pemerintah menjaga aset penting sektor pariwisata dan ekosistem tentunya.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Rico Sia mengungkapkan duduk perkara dicabutnya empat perusahaan tambang di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Izin tambang PT Gag Nikel yang tetap dibiarkan pemerintah dapat menjadi duri dalam perjalanan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved