Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTORAT Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Meski belum merinci secara lengkap, Polri memastikan proses penyelidikan sedang berlangsung.
"Sementara ini saya belum bisa memberikan statemen ya, kita masih dalam penyelidikan," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (11/6).
Nunung menjelaskan bahwa penyelidikan ini bukan berdasarkan laporan masyarakat, melainkan temuan langsung tim penyidik di lapangan. Ia menegaskan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Pasti lah (lakukan penyelidikan). Sesuai dengan undang-undang kita boleh kok, kecuali undang-undangnya kita gak boleh menyelidiki," ujar jenderal polisi bintang satu itu.
Menurut Nunung, setiap aktivitas pertambangan bisa menyebabkan kerusakan alam. Namun, ada prosedur reklamasi yang harus dilakukan perusahaan dalam rangka pemulihan ekosistem.
"Ya namanya tambang itu pasti selalu ada kerusakan lingkungan. Tambang mana yang enggak ada kerusakan lingkungan saya mau tanya. Makanya ada aturan untuk reklamasi, ada di situ kewajiban pengusaha untuk memberikan jaminan reklamasi," jelas dia.
Sementara itu, Nunung belum memerinci proses penyelidikan yang dilakukan. Dia hanya membenarkan bahwa penyelidikan dilakukan terkait dengan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel yang telah dicabut pemerintah.
"Iya (soal 4 IUP yang dicabut). (Pulau Gag) nanti kita lihat dulu," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan IUP milik empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Negara.
Empat perusahaan tersebut, yakni PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham. Pencabutan izin usaha tambang di empat perusahaan itu dilakukan berdasarkan arahan langsung dari Presiden Prabowo.
"Kami diminta oleh Bapak Presiden untuk menyampaikan kepada seluruh masyarakat dengan memberikan imbauan bahwa kita semua harus kritis dan waspada dalam menerima informasi-informasi publik. Kemudian juga harus waspada untuk mencari kebenaran-kebenaran kondisi objektif di lapangan," kata Prasetyo.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menambahkan dari lima IUP yang beroperasi, hanya satu yang memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) aktif di tahun 2025, yakni PT Gag Nikel. Bahlil menjelaskan anak usaha PT Antam itu tidak termasuk dalam kawasan Geopark Raja Ampat.
"Pulau Gag itu terletak sekitar 42 kilometer dari kawasan geopark dan lebih dekat ke Maluku Utara. Jadi, tidak masuk dalam area yang dilindungi," kata dia. (P-4)
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyampaikan bahwa usulan rumah subsidi seluas 18 meter persegi bersifat sebagai opsi tambahan, bukan menggantikan regulasi sebelumnya.
Permasalahan di Raja Ampat keburu melebar sebelum kajian KPK rampung.
KOMNAS HAM menilai penambangan nikel di enam pulau di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, seharusnya tidak dilakukan. Mengingat, keenam pulau tersebut berada di pulau kecil.
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengatakan aktivitas tambang nikel Raja Ampat, Papua, telah menimbulkan pelanggaran HAM.
KPK menerima banyak laporan dugaan korupsi terkait aktivitas pertambangan, salah satunya di wilayah Raja Ampat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan anggotanya untuk mendalami dugaan tindak pidana aktivitas tambang di Raja Ampat
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Reformasi KUHAP harus lepas dari warisan kolonial dan menjadikan Pancasila sebagai asas utama hukum acara pidana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved