Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota Komisi XI DPR RI Galih Dimuntur Kartasasmita mengapresiasi gerak cepat Presiden Prabowo Subianto terkait situasi tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menurutnya, arahan kepala negara kepada menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan yang beroperasi di pulau tersebut sduah sangat tepat.
"Pemerintah bergerak cepat dengan menutup empat izin usaha tambang nikel yang ada di Pulau Gag, Raja Ampat, dan kami mengapresiasi gerak cepat ini. Ini membuktikan pemerintah bisa memberikan keseimbangan antara ekonomi dan kelestarian alam," ujar Galih kepada wartawan, Rabu (11/6).
Ia mengatakan pemerintah memang harus memiliki orientasi ekonomi. Namun, di sisi lain, kelestarian lingkungan juga wajib dikedepankan. Terlebih, Raja Ampat memiliki potensi pariwisata yang luar biasa besar.
"Secara jangka panjang, Raja Ampat itu bisa memberikan manfaat ekonomi yang tidak akan pernah habis. Tambang nikel itu bisa habis dan bahkan merusak. Namun, kecantikan raja ampat tidak akan habis," jelas politisi Golkar itu.
Pemerintah, imbuhnya, harus mulai melihat peluang ekonomi dari sisi yang baru, yakni pariwisata. Di masa depan, itu bisa menjadi sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang besar. Sebagaimana diketahui, Kepulauan Raja Ampat sudah dinobatkan sebagai Geopark oleh UNESCO.
"Pemerintah harus mulai melihat ke arah PNBP baru dan yang bisa diperbesar adalah di pariwisata, termasuk Raja Ampat. Saya sangat mengapresiasi keputusan pemerintah, Menteri ESDM yang cepat melihat lokasi dan melihat keadaan langsung di Pulau Gag, serta dan memberi rekomendasi kepada Presiden," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah resmi mencabut empat IUP tambang nikel Raja Ampat. Adapun keempat IUP yang dicabut itu antara lain milik PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Nurham, dan PT Anugerah Surya Pratama. (E-3)
Rekomendasi Ombudsman RI akan diterbitkan apabila dalam tahap resolusi monitoring setiap laporan masyarakat tidak diselesaikan dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Rico Sia mengatakan saat ini Papua Barat Daya sudah semakin menjadi daerah tujuan wisata yang diminati wisatawan domestik dan mancanegara.
PAKAR energi dari Universitas Islam Riau, Ira Herawati, mengatakan bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat memang sudah lama terbit, bahkan sejak tahun 1970-an.
WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyoroti tidak ditemukannya dokumen Surat Keputusan (SK) pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan telah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) didorong untuk segera merealisasikan pembangunan rumah di lahan hibah 6 hektar milik Masyarakat Adat Raja Ampat.
PAKAR energi dari Universitas Islam Riau, Ira Herawati, mengatakan bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat memang sudah lama terbit, bahkan sejak tahun 1970-an.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) menyerahkan empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM).v
WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyoroti tidak ditemukannya dokumen Surat Keputusan (SK) pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan telah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat.
KPK mengaku hingga saat ini belum menemukan surat keputusan (SK) resmi terkait pencabutan empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
MENTERI Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menetapkan sejumlah aturan ketat terhadap operasional PT Gag Nikel yang kembali beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved