Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMERINTAH Indonesia resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diambil setelah ditemukannya pelanggaran serius atas aturan konservasi lingkungan, menyusul hasil inspeksi lapangan lintas kementerian dan tekanan publik yang kian menguat dalam beberapa hari terakhir.
Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai langkah Presiden Prabowo Subianto tersebut sebagai keputusan yang tepat, tegas, dan berpandangan jauh ke depan. Menurutnya penting keberadaan negara dalam menjaga keseimbangan antara investasi dan keberlanjutan.
"Stabilitas keamanan suatu kawasan, apalagi yang memiliki nilai strategis tinggi seperti Raja Ampat, baik secara ekologis maupun geopolitik, tidak bisa dipisahkan dari bagaimana negara menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Rabu (11/6).
"Keputusan Presiden menerbitkan Perpres No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan pada Januari, bahkan sebelum ramainya laporan publik di media sosial, merupakan langkah preventif dan responsif terhadap potensi konflik sosial, degradasi ekologis, dan ancaman keamanan wilayah," lanjutnya.
Langkah ini juga menunjukkan bahwa pemerintah bekerja berdasarkan rule of law. Ia menambahkan, penegasan bahwa PT Gag tetap dapat beroperasi karena berada di luar kawasan Geopark dan telah mematuhi kaidah lingkungan menunjukkan bahwa pemerintah tidak anti terhadap dunia usaha, melainkan mendukung investasi yang bertanggung jawab.
“Pemerintah bekerja berdasarkan rule of law, bukan tekanan viralitas semata," kata Fahmi.
Lebih lanjut, Fahmi melihat bahwa penanganan isu pertambangan di Raja Ampat ini dilakukan secara serius, terkoordinasi, dan berpandangan jauh ke depan, berkat pendekatan holistik lintas kementerian seperti ESDM, KLH, Kemenhut dan lainnya.
"Ini bukan semata respon atas keresahan sesaat, tetapi pernyataan sikap jangka panjang: bahwa Indonesia membangun tanpa mengorbankan masa depan," jelasnya.
Menurutnya, di bawah kepemimpinan yang responsif dan berorientasi masa depan, Indonesia membuktikan bahwa negara hadir bukan hanya untuk mengatur, tetapi untuk melindungi.
"Raja Ampat adalah warisan bersama yang harus dijaga, bukan hanya oleh satu generasi, tetapi lintas zaman. Kini saatnya memastikan bahwa langkah-langkah berani ini terus berlanjut hingga ke seluruh pelosok negeri yang menghadapi ancaman serupa. Negara telah bertindak, dan kita semua tentunya harus ikut menjaga komitmen itu tetap hidup," tutupnya. (H-2)
SEKRETARIS Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Sekjen Hipmi), Anggawira, menyatakan pencabutan izin tambang nikel Raja Ampat merupakan langkah yang tepat.
MENTERI Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut adanya potensi menjatuhkan sanksi pidana atas empat perusahaan tambang nikel Raja Ampat.
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin mengapresiasi langkah pemerintah yang mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang nikel Raja Ampat.
JARINGAN Advokasi Tambang (Jatam) menyebut pencabutan IUP empat perusahaan tambang nikel Raja Ampat dibayangi konflik kepentingan dan perlindungan kepentingan korporasi besar.
KETUA Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyambut baik langkah pemerintah yang mencabut empat izin usaha tambang nikel Raja Ampat, Papua Barat Daya.
KPK menerima banyak laporan dugaan korupsi terkait aktivitas pertambangan, salah satunya di wilayah Raja Ampat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan anggotanya untuk mendalami dugaan tindak pidana aktivitas tambang di Raja Ampat
Perusahaan menjadikan tantangan ini sebagai momentum untuk mempercepat transformasi menuju operasi yang lebih efisien dan rendah karbon.
Pencabutan izin tersebut tidak bisa dinilai sebagai tindakan menghambat investasi, melainkan bentuk kepedulian pemerintah menjaga aset penting sektor pariwisata dan ekosistem tentunya.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Rico Sia mengungkapkan duduk perkara dicabutnya empat perusahaan tambang di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Izin tambang PT Gag Nikel yang tetap dibiarkan pemerintah dapat menjadi duri dalam perjalanan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved