Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
RIBUAN peserta aksi demonstrasi dari Forum Pemuda Raja Ampat Menolak Tambang mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang nikel.
Para pengunjuk rasa menggelar aksi dengan membentangkan pamflet dan poster yang menuntut agar tambang harus tumbang di Raja Ampat, bertempat di Sorong, Papua Barat Daya (PBD), Selasa, (10/6).
Dalam orasinya, koordinator aksi demo Abner Dimara mengatakan, pencabutan empat izin perusahaan tambang di Raja Ampat tersebut untuk mencegah kerusakan alam pariwisata Indonesia. Karena penambangan hanya untuk keuntungan sesaat dan merusak lingkungan alam, sedangkan pariwisata akan menguntungkan Indonesia dan dunia.
Selain itu, lewat pariwisata, alam akan terjaga kelestariannya. Selain itu, Raja Ampat perlu dijaga dari kerusakan dan tambang oleh semua elemen masyarakat baik pemerintahan maupun masyarakat umum. Karena Raja Ampat milik semua rakyat Indonesia dan dunia.
"Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya serta Kabupaten Raja Ampat, harus kompak dengan masyarakat untuk menjaga alam Raja Ampat dari tambang dan kerusakan alam," ucapnya Dimara.
Ia menegaskan, apabila kegiatan penambangan nikel terus berlanjut meski telah ada pencabutan izin, aksi dengan massa yang lebih besar akan kembali digelar.
"Maka para pendemo akan turun dengan jumlah massa yang lebih besar lagi," tandasnya. (MS/E-4)
Novel Baswedan menduga ada intervensi dalam kasus izin pengelolaan tambang nikel di Konawe Utara.
Pertambangan nikel ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah pada 25 Oktober - 4 November 2025 ditindak.
WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyoroti tidak ditemukannya dokumen Surat Keputusan (SK) pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat.
Untuk memaksimalkan hal tersebut, aktivitas pertambangan nikel di Indonesia juga harus memperhatikan aspek-aspek sesuai kaidah yang berlaku, terutama dampak lingkungan.
Aquila Nickel Group menilai implementasi RCS sebagai langkah krusial dalam memperkuat tata kelola internal di tengah regulasi ketat sektor pertambangan.
Patok itu justru dipasang untuk melindungi wilayah konsesi dari dugaan penyerobotan oleh PT P, yang dituding melakukan penambangan nikel ilegal.
PAKAR energi dari Universitas Islam Riau, Ira Herawati, mengatakan bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat memang sudah lama terbit, bahkan sejak tahun 1970-an.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) menyerahkan empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM).v
WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyoroti tidak ditemukannya dokumen Surat Keputusan (SK) pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan telah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat.
KPK mengaku hingga saat ini belum menemukan surat keputusan (SK) resmi terkait pencabutan empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
MENTERI Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menetapkan sejumlah aturan ketat terhadap operasional PT Gag Nikel yang kembali beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved