Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
TEMUAN kerusakan lingkungan di Kawasan Raja Ampat cukup mengkhawatirkan masyarakat. Pengamat Ekonomi dari Indonesia Strategic and Economics Action Institution, Ronny P Sasmita, mengungkapkan dalam mengembangkan sektor tambang, pemerintah harus menyadari bahwa tidak semua lahan yang berpotensi menjadi lahan pertambangan harus direalisasikan sebagai lahan pertambangan.
Pemerintah harus berusaha mendiversifikasi peluang ekonomi yang ada, di mana pun itu di Indonesia ini, agar tidak tercipta ketergantungan yang berlebihan kepada satu sektor.
"Terlalu mengutamakan kepentingan sektor pertambangan justru membuat Indonesia semakin rentan secara ekonomi, karena berbagai faktor, baik faktor harga komoditas global dan kerusakan lingkungan, maupun faktor geopolitik dan lainya," kata Rony, Selasa (10/6).
Di sisi lain, ia menyerukan bahwa temuan-temuan terkait tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, dikaji ulang karena mengindikasikan beberapa hal yang semestinya harus menjadi concern dan perhatian pemerintah mulai dari sekarang.
Pertama, pemerintah masih menganggap bahwa pertambangan sebagai sektor anak emas dibanding sektor lainya, tanpa memikirkan imbasnya di masa depan terhadap sebuah kawasan, terlebih aktivitas pertambangan tersebut dilakukan di kawasan konservasi berstatus khusus.
"Persoalan mindset ini perlu disesuaikan dengan keadaan saat ini. Pemerintah perlu belajar dari kasus-kasus pertambangan di Sulawesi, yang secara ekonomi dan sosial justru lebih merugikan Indonesia. Sehingga pemerintah harus menghindari terjadinya 'reproduksi sosial' di Papua, di mana segala persoalan yang terjadi di Sulawesi terkait dengan pertambangan nikel harus dihindari untuk terjadi kembali di Papua," ujar Ronny.
Di samping itu, Ronny menilai bahwa aktivitas pertambangan yang diberikan izin di kawasan konservasi khusus di satu sisi dan berstatus strategis di bidang lain, seperti pariwisata, misalnya, harus dikenai aturan yang jauh lebih ketat dibanding dengan kawasan biasa lainya. Sehingga, imbas pertambangan di sekitar kawasan strategis pariwisata dan atau berstatus geopark dunia tidak membunuh potensi pariwisata di kawasan tersebut.
"Kelestarian alam, mulai dari biota laut, kontur lahan, bentuk asli kawasan, sampai pada vegetasi harus dipastikan terjaga dan terjamin, baik secara konstitusional maupun secara teknis operasional," bebernya.
Kemudian, ia menyebut bahwa ada baiknya proses pertambangan yang sedang berjalan di Raja Ampat, dihentikan sementara atau dimoratorium dahulu, untuk selanjutnya ditinjau ulang dan dilakukan kajian khusus lanjutan hingga ditemukan formula baru dan aturan main baru yang lebih tepat serta lebih bisa diterima oleh semua pihak.
Terakhir, pemerintah perlu menghindari jebakan 'zero sum game' pada komoditas nikel, agar tidak terjebak ke dalam siklus renewable energy paradox, yakni ambisi untuk menyelamatkan planet dan mendorong dekarbonisasi justru ditempuh dengan jalan menghancurkan lingkungan.
"Pertambangan, dari sisi manapun dilihat, sudah hampir pasti merusak lingkungan. Karena itu, good mining practice untuk komoditas nikel harus benar-benar diterapkan secara sangat ketat, agar imbas lingkungannya bisa minimal di satu sisi dan tidak destruktif terhadap bidang lain yang juga tak kalah strategisnya di sisi lain," tandasnya. (E-4)
Ketika awak media menanyakan apakah hal yang digali adalah terkait dugaan kerusakan lingkungan, Sandi belum bisa menjawab.
Dampak ekologis dari pertambangan di pulau-pulau kecil, seperti yang terjadi di Raja Ampat, dinilainya sangat destruktif dan bisa bersifat permanen.
“Jika pengawasannya lemah, perusahaan bisa saja diam-diam melanjutkan operasi sambil menunggu hasil gugatan."
KETUA Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan mengecek langsung aktivitas tambang nikel Raja Ampat yang dilakukan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Papua Barat Daya.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyampaikan bahwa usulan rumah subsidi seluas 18 meter persegi bersifat sebagai opsi tambahan, bukan menggantikan regulasi sebelumnya.
KOMNAS HAM menilai penambangan nikel di enam pulau di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, seharusnya tidak dilakukan. Mengingat, keenam pulau tersebut berada di pulau kecil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved