Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
Majelis Ulama Indonesia menyampaikan sejumlah tanggapan kritis terhadap SKB tiga menteri yang kini menjadi polemik.
Adanya SKB tentang penggunaan seragam sekolah di sekolah negeri, Kemendikbud menegaskan bahwa aturan itu memberi kebebasan kepada siswa menggunakan seragam sesuai keyakinannya.
SKB 3 menteri yang mengatur penggunaan seragam sekolah peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dinilai menjauhkan tujuan pendidikan nasional.
Substansi SKB itu secara tegas tidak ada larangan untuk mengenakan seragam atau atribut agama tertentu. Yang dilarang adalah pemaksaan mengenakan seragam atau atribut agama di sekolah
Menurutnya, surat itu tidak lagi mencerminkan pendidikan jika pendidikan tidak boleh melarang dan tak boleh mewajibkan soal pakaian atribut keagamaan.
Wapres mengakui isu intoleransi antarumat beragama memang bukan yang pertama kali terjadi di Indonesia. Selama ini, hal itu menjadi isu di tingkat lokal.
"Sekolah berperan penting dan tanggung jawab dalam menjaga eksistensi ideologi dan konsensus dasar bernegara yaitu Pancasila, UUD 1945, keutuhan NKRI," ujar Tito
“Institusi sekolah tidak boleh lagi mewajibkan siswa maupun tenaga kependidikan menggunakan seragam dengan atribut keagamaan tertentu. Agama apapun itu.
Pemberian izin pelaksanaan PTM di satuan pendidikan dilakukan oleh pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, dan/atau kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
Dirjen Dikti mengatakan, perguruan tinggi akan menerpakan pembelajaran hybrid learning melalui belajar secara daring dan luring.
Pembelajaran tatap muka bukan diwajibkan namun dimungkinkan dengan memenuhi seluruh syarat yang ditetapkan dalam SKB 4 Menteri.
Kegiatan sekolah tatap muka harus mengikuti ketentuan untuk mencegah klaster institusi pendidikan.
Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru minta daerah pelanggar SKB 4 Menteri mengenai PJJ diberi sanksi.
Pemerintah pusat perlu meningkatkan komunikasi dengan daerah terkait implementasi SKB empat menteri.
SKB yang terbit pada 2006 itu arahnya untuk memfasilitasi dan memudahkan umat beragama. Namun, realitasnya masyarakat menafsirkannya dan menggunakannya justru untuk membatasi.
Dalam SKB atau Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 9/2006, diatur mengenai pendirian izin rumah ibadah.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved