Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSEKUTUAN Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mendorong pemerintah melonggarkan pembangunan rumah ibadah. Salah satunya dengan merevisi Surat Keputisan Bersama (SKB) dua menteri.
"Salah satunya ya kita sudah lama kita memasukkan pokok-pokok pikiran tentang revisi SKB 2 menteri. Tadi kita serahkan kembali pokok-pokok revisi tentang SKB 2 menteri. Karena itu salah satu yang kemudian ditafsirkan secara bebas di bawah dan menjadi pokok dari banyak masalah yang muncul," kata Sekjen Pendeta Jacklevyn Frits Manuputty di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Kamis (13/2).
Menurut dia, SKB yang terbit pada 2006 itu arahnya untuk memfasilitasi dan memudahkan umat beragama, bukan untuk membatasi aktivitas keagamaan. Namun, realitasnya masyarakat menafsirkannya dan menggunakannya justru untuk membatasi.
Baca juga: Tindak Tegas Pelaku Intoleransi
Pada kesempatan sama, Ketua Umum Pendeta Gomar Gultom mengatakan pemerintah patut merevisi SKB dua menteri tersebut. Itu khususnya mengenai peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Selain itu, ia pun tidak setuju apabila sistem mendirikan tempat ibadah bukan melalui musyawarah.
"Dalam kerangka inilah kami meminta revisi," sambung .
Ia menjelaskan FKUB sangat proporsional dalam peraturan yang lama dan kerap menghasilkan putusan yang berasal dari voting bukan musyawarah. Itu menghilangkan spirit bangsa untuk musyawarah.
"Oleh karenanya setiap FKUB itu jumlahnya harus terdapat cerminan dari seluruh komponen masyarakat," tegasnya.
Lebih lanjut ia menegaskan, FKUB tidak boleh menjadi penentu dalam pemberian izin. Sebab, negara adalah yang punya hak atas segala itu dan hal ini guna menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kalau mau disebut rekomendasi, haruslah rekomendasi dari kementerian agaman misalnya, kanwil atau kandep karena dia vertikal dari negara. Kalau FKUB ini kan masyarakat sipil, sangat mudah ditunggangi dan mudah disalahgunakan," pungkasnya. (OL-1)
Pada tahap awal, bantuan disalurkan melalui program Kemenag Peduli berupa dukungan dana
Baznas kembali meluncurkan program Masjid dan Musala Bersih, Segar, dan Rapi (Berseri) dalam rangka menyambut Ramadan 1447 H/2026 M.
Harapannya Pemerintah Daerah dapat memberikan apresiasi nyata bagi pengelola rumah ibadah yang berhasil memberikan dampak sosial luas bagi warga sekitarnya.
Dirjen Polpum Kemendagri, Akmal Malik mendorong agar rumah ibadah di Indonesia tidak hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat.
Ledakan bom bunuh diri di rumah ibadah Syiah Islamabad, Pakistan, menewaskan 31 orang dan melukai 169 lainnya. Operasi penyelamatan berlangsung darurat.
Ramadan 1447 H, PP GP Ansor bergerak membantu pemulihan warga Aceh pasca-bencana. Sebanyak 150 personel Barisan Ansor Serbaguna Tanggap Bencana (Bagana) diterjunkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved