Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSEKUTUAN Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mendorong pemerintah melonggarkan pembangunan rumah ibadah. Salah satunya dengan merevisi Surat Keputisan Bersama (SKB) dua menteri.
"Salah satunya ya kita sudah lama kita memasukkan pokok-pokok pikiran tentang revisi SKB 2 menteri. Tadi kita serahkan kembali pokok-pokok revisi tentang SKB 2 menteri. Karena itu salah satu yang kemudian ditafsirkan secara bebas di bawah dan menjadi pokok dari banyak masalah yang muncul," kata Sekjen Pendeta Jacklevyn Frits Manuputty di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Kamis (13/2).
Menurut dia, SKB yang terbit pada 2006 itu arahnya untuk memfasilitasi dan memudahkan umat beragama, bukan untuk membatasi aktivitas keagamaan. Namun, realitasnya masyarakat menafsirkannya dan menggunakannya justru untuk membatasi.
Baca juga: Tindak Tegas Pelaku Intoleransi
Pada kesempatan sama, Ketua Umum Pendeta Gomar Gultom mengatakan pemerintah patut merevisi SKB dua menteri tersebut. Itu khususnya mengenai peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Selain itu, ia pun tidak setuju apabila sistem mendirikan tempat ibadah bukan melalui musyawarah.
"Dalam kerangka inilah kami meminta revisi," sambung .
Ia menjelaskan FKUB sangat proporsional dalam peraturan yang lama dan kerap menghasilkan putusan yang berasal dari voting bukan musyawarah. Itu menghilangkan spirit bangsa untuk musyawarah.
"Oleh karenanya setiap FKUB itu jumlahnya harus terdapat cerminan dari seluruh komponen masyarakat," tegasnya.
Lebih lanjut ia menegaskan, FKUB tidak boleh menjadi penentu dalam pemberian izin. Sebab, negara adalah yang punya hak atas segala itu dan hal ini guna menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kalau mau disebut rekomendasi, haruslah rekomendasi dari kementerian agaman misalnya, kanwil atau kandep karena dia vertikal dari negara. Kalau FKUB ini kan masyarakat sipil, sangat mudah ditunggangi dan mudah disalahgunakan," pungkasnya. (OL-1)
Ledakan bom bunuh diri di rumah ibadah Syiah Islamabad, Pakistan, menewaskan 31 orang dan melukai 169 lainnya. Operasi penyelamatan berlangsung darurat.
Ramadan 1447 H, PP GP Ansor bergerak membantu pemulihan warga Aceh pasca-bencana. Sebanyak 150 personel Barisan Ansor Serbaguna Tanggap Bencana (Bagana) diterjunkan.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) melakukan penyesuaian kebijakan prioritas menyusul pengalihan penuh penyelenggaraan ibadah haji ke Kementerian Haji.
AWAL Oktober kemarin, saya berkesempatan hadir menjadi salah satu pembicara pada ajang the 4th PCINU Belanda’s Biennial International Conference di University of Groningen, Belanda.
Peraturan Bersama Dua Menteri (PBM) Tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah kembali menuai kritik.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengatakan, keberadaan rumah ibadah dari berbagai agama seperti masjid dan gereja yang bersandingan merupakan simbol toleransi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved