Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerintah bakal mengevaluasi surat keputusan bersama (SKB) dua menteri 2006 terkait izin pendirian rumah ibadah. Hal itu menyusul polemik pelarangan ibadah Natal bagi warga Nasrani di Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat.
"Kita katakan akan dievaluasi. SKB itu sudah lama dibicarakan di tingkat menteri dan belum dicabut. Itu bisa dibawa ke Mahkamah Agung kalau ternyata salah. Namun, kalau tidak ada yang mau menggungat, akan kami lakukan modifikasi-modifikasi (SKB)," katanya di Jakarta, kemarin.
Dalam SKB atau Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 9/2006, diatur mengenai pendirian izin rumah ibadah. Kalangan pegiat HAM menilai aturan itu memberatkan kaum minoritas untuk mendirikan rumah ibadah dan cenderung diskriminatif. Menurut Mahfud, SKB tersebut terbuka kemungkinan untuk diubah untuk mengakomodasi prinsip-prinsip pemenuhan HAM. "Kita bisa melakukan modifikasi karena situasi sosial politik sekarang berubah, harus lebih demokratis dan sensitif perlindungan HAM," ucapnya.
Di sisi lain, Mahfud menyebut perayaan Natal tahun ini menjadi yang paling aman jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal itu, ujarnya, tecermin dari tidak adanya peristiwa besar terkait aksi terorisme dan tindakan intoleransi. "Pemerintah gembira perayaan Natal kali ini diakui tokoh-tokoh gereja bahwa tahun ini ialah Natal terbaik dan teraman dalam satu dekade terakhir," katanya.
Terpisah, Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan kepala daerah tidak boleh melarang tiap orang beribadah. Kebebasan memeluk agama dan menjalankan ibadah merupakan amanat konstitusi dan UUD 1945.
"Enggak boleh. Meski alasannya apa, alasannya kesepakatan, kesepakatan itu kan seolah lex specialis," kata Fachrul.
Ia menambahkan, Presiden juga sependapat dengan hal itu. Ia meminta kepala daerah dan masyarakat memahami amanat konstitusi. "Terkait semua pihak, khususnya kanwil agama dan semua pejabat daerah, harus sepakat sama-sama tegas namanya amanat konstitusi itu enggak ada lain dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ujarnya. (Dhk/Medcom/P-4)
Simak panduan lengkap Salat Khusuf Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026. Lengkap dengan niat, tata cara dua kali rukuk, dan imbauan Kemenag RI.
UNGGAHAN di media sosial menarasikan bahwa Menteri Agama RI Nasaruddin Umar akan memaksimalkan zakat dan wakaf untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak benar atau hoaks
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) akan menggelar sidang penetapan (isbat) 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026, bertepatan 29 Ramadan 1447 H
Santri tidak hanya dituntut untuk tafaqquh fiddin juga memahami dan menguasai ilmu ketatanegaraan serta kebangsaan agar mampu mengambil peran strategis di berbagai bidang.
Program diawali dengan pemetaan kompetensi untuk mengukur kemampuan pedagogik dan kemahiran bahasa Inggris guru MTs dan MA, serta pelaksanaan program percontohan pelatihan.
Dengan 98.036 Guru lulus PPG Batch 4, total guru binaan Kemenag yang telah tersertifikasi hingga saat ini mencapai 659.157 Guru.
Tito juga memaparkan bahwa dari 52 kabupaten/kota terdampak bencana, 38 kabupaten/kota kondisinya telah berlangsung normal.
Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah mengedepankan pentingnya pengadaan cepat dan tertib administrasi untuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa keberhasilan penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di daerah bergantung pada sinergi lintas pihak.
Kegiatan aksi bersih pantai di Kuta, Bali ini diikuti oleh sedikitnya 80 mahasiswa Melanesia yang menempuh studi di berbagai perguruan tinggi di Bali.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved