Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Banyumas, Jawa Tengah Achmad Husein menjadi korban hoaks di salah satu media daring. Dalam pemberitaan media tersebut, Bupati Achmad Husein disebut oleh mantan Walikota Padang Fauzi Bahar melakukan penolakan terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur pakaian seragam dan atribut sekolah.
"Dalam berita ini menyebutkan bahwa mantan Walikota Padang, Pak Fauzi Bahar mengatakan ada tiga kepala daerah yang menolak SKB tiga menteri, termasuk di sini Bupati Banyumas. Saya katakan, itu tidak benar, hoaks,"tegas Bupati Banyumas Achmad Husein, Rabu (17/2).
Dijelaskan oleh Bupati, dirinya selamanya akan patuh dan mengikuti pedoman peraturan apapun yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Sehingga berita yang disajikan oleh media daring tersebut tidak benar. "Saya kecewa. Protes. Salah itu," katanya.
Dia mengatakan bahwa dirinya tidak menolak SKB tiga menteri, apalagi zaman susah seperti sekarang, maka jangan mewajibkan pungutan apapun kepada orang tua terutama yang anaknya bersekolah di sekolah negeri. "SKB tiga menteri akan saya patuhi, saya jalankan. Tidak ada masalah. Kita wajib mengikuti pimpinan pusat," tandasnya. (OL-13)
Baca Juga: Polri Harus Cermat Laporan terhadap Novel Baswedan
Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2026 melalui SKB Tiga Menteri.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan 17 hari libur nasional untuk tahun 2026. Keputusan ini tertuang dalam SKB, berikut daftarnya!
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri akan mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah per tahun
Ketentuan ganjil genap yang ditiadakan pada 17-18 Juni 2024 ini sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri serta peraturan gubernur (pergub).
Perpres tentang Kerukunan Umat Beragama belum sampai ke Presiden Joko Widodo. Masih ada satu isu yang tertahan soal keanggotaan penghayat kepercayaan dalam FKUB
Rancangan Perpres tentang Kerukunan Umat Beragama sebagai pengganti SKB tentang Pendirian Rumah Ibadah sudah berada di Kemenkumham sejak Agustus 2023 lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved