Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
BLANK spot atau daerah susah sinyal internet di sejumlah wilayah Kabupaten Bandung Barat mengancam kelancaran proses pemungutan suara Pemilu 14 Februari mendatang.
Situasi menjelang pencoblosan Pemilu 2024 dinilai tidak terlalu baik dan rawan kecurangan.
Pengamat menyoroti potensi kecurangan data dalam Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) yang membantu sistem rekapitulasi KPU.
Saan Mustopa mengingatkan dalam konteks pemilu 2024 ini, terkait dengan Sirekap, itu bukan menjadi sistem resmi karena tidak ada payung hukumnya.
Bawaslu juga meminta KPU membuka akses untuk Bawaslu bisa mengakses secara utuh Sirekap. Pernyataan ini disampaikannya pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, Rabu (17/1).
Komisioner KPU RI Idham Holik mengaktakan apliksi Sirekap masih difinalisasi dan digunakan dalam simulasi perhitungan suara di TPS.
KPU RI bakal memutakhirkan keamanan siber Sistem Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan untuk merekapitulasi perolehan suara pada Pemilu 2024.
Petugas hanya memfoto formulir hasil C plano dan menggunggahnya dalam aplikasi Sirekap.
Saat ini belum ada peraturan perundangan yang mengatur secara jelas penggunaan teknologi pada pemilu sehingga bepotensi timbulkan polemik.
KPU Riau mengevaluasi terhadap aplikasi Sirekap (rekapitulasi) Pilkada 2020. Pasalnya, penerapan teknologi digital itu masih terdapat lubang-lubang yang harus diperbaiki.
SISTEM informasi rekapitulasi (Sirekap) yang dibuat KPU sebagai alat bantu publikasi hasil rekapitulasi Pilkada 2020 sempat mengalami kendala.
Situasi itu terjadi lantaran tidak adanya konsistensi antara PPK, KPU kabupaten atau kota, dan provinsi terkait arahan penggunaan Sirekap oleh KPU pusat.
Kendala di lapangan terjadi karena situs Sirekap yang sulit diakses. Faktor ketersediaan jaringan internet maupun kestabilan situs Sirekap menjadi salah satu faktor utama.
Bawaslu masih menemukan kendala pada Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) Pilkada 2020 saat simulasi.
Di antara kesalahan pembacaan tersebut, misalnya angka tiga terbaca sembilan oleh sistem yang terjadi di Kabupaten Maros dan 38 terbaca 58 di Kota Depok.
Inovasi tidak boleh melampaui ketaatan asas. Ketaatan ini dalam menaati peraturan merupakan kewajiban yang tidak boleh disepelekan.
KPU bertekad menerapkan Sirekap pada Pemilu 2024 untuk penetapan resmi hasil pemungutan suara.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved