Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Riau mengevaluasi terhadap aplikasi Sirekap (rekapitulasi) Pilkada 2020. Pasalnya, penerapan teknologi digital itu masih terdapat lubang-lubang yang harus diperbaiki.
"Pada Pilkada 2020 lalu, KPU berinovasi dengan aplikasi rekapitulasi atau dikenal dengan Sirekap. Dengan aplikasi Sirekap tersebut, diharapan proses menghitung suara di TPS, Kecamatan, Kabupaten, hingga Provinsi berjalan dengan cepat, transparan, dan akuntabel. Hanya saja, sebagai sebuah inovasi baru, dan apalagi terkait dengan penerapan teknologi digital, tentu masih terdapat lubang-lubang yang harus diperbaiki," kata anggota KPU Riau Nugroho Noto Susanto di Pekanbaru, Jumat (12/2).
Ia menjelaskan, dalam upaya memperbaiki kelemahan-kelamahan tersebut, KPU melakukan evaluasi termasuk di Provinsi Riau. Dengan model diskusi kelompok terpumpun, KPU Riau menghimpun berbagai masukan yang dikumpulkan dari tingkat KPPS, PPS, PPK, dan KPU Kabupaten dan Kota se-Provinsi Riau.
"Data yang terkumpul dibentangkan, diklasifikasi, dianalisis, dan ditemukan sintesis peta jalan transformasi aplikasi Sirekap tersebut. Dari hasil evaluasi tersebut, KPU Riau akan menyampaikan berbagai masukan ke KPU RI. Dengan demikian, terdapat perbaikan aplikasi sirekap pada penyelenggaraan Pemilu atau Pilkada di masa yang mendatang," jelas Nugroho.
Ia mengungkapkan, ke depan, Sirekap masih dapat diteruskan pada penyelenggaraan pemilu atau Pilkada. Pasalnya, Pemilu dan Pilkada harus selalu berinovasi di era digital. KPU selalu berusaha memikirkan aplikasi berbasis digital terhadap pelaksanaan tahapan. Inovasi tersebut bergaris lurus dengan prinsip efektifitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transparan dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu atau Pemilihan.
Nugroho memaparkan, beberapa perbaikan yang muncul saat rapat koordinasi evaluasi Sirekap adalah daya server, jaringan Internet, perangkat handphone, dan kapasitas SDM sebagai pengguna Sirekap.
Menurutnya, persoalan daya server kaitannya dengan aplikasi sistem informasi rekapitulasi. Sejauh ini masih ditemukan Sirekap mengalami penurutan performa atau down saat diinstalasi secara masif. Di antara penyebabnya karena banyaknya pengguna yang mengaktivasi dalam waktu bersamaan, sehingga sistemnya berat saat diakses, dan bahkan down.
"Rekomendasi yang kami sampaikan adalah agar memperbaiki daya dan kekuatan server Sirekap sehingga sistem tersebut mampu mengakomodasi pengguna Serikap yang bersifat masal, masif, dan cepat," ujar Nugroho.
Selain itu, lanjutnya, jaringan internet berkaitan dengan kualitas dan pemerataan jaringan internet di seluruh lokasi TPS, PPS, Kecamatan, Kabupaten dan Kota. Kenyataannya, masih terdapat daerah-daerah blank spot atau tidak tersedianya kualitas jaringan internet yang memadai. Untuk itu, KPU Riau menyarankan agar sinergi dengan pemerintah khususnya Menkominfo ditingkatkan agar ketersediaan jaringan internet menjadi lebih baik lagi.
Sedangkan kapasitas SDM, kata Nugroho, berhubungan dengan kemampuan atau kecakapan penyelenggara pemilu di setiap tingkatan dalam menggunakan Sirekap tersebut. Karena sistem informasi rekapitulasi ini terbilang baru, diperlukan kecepatan dan keahlian dalam menggunakannya. Upaya pendidikan atau bimbingan teknis diharapkan lebih panjang waktunya, sehingga KPU memiliki cukup waktu untuk menyosialisasikan ke pengguna Sirekap.
"Perangkat gawai atau handphone turut berkontribusi pada sukses tidaknya penggunaan Sirekap. Bersyukur, rata-rata atau hampir semua warga memiliki perangkat Android di gawai mereka. Pun demikian, perlu dipikirkan juga agar Sirekap lebih mudah di aspek instalasi pada gawai setiap pengguna Sirekap," terangnya.
Ia menambahkan, selain Sirekap, KPU memiliki beberapa aplikasi lain. Misalnya untuk melihat keanggotaan partai politik, KPU mengembangkan aplikasi Sipol. Dari aplikasi tersebut, kita bisa melacak riwayat keanggotaan seseorang dalam partai politik. Aplikasi Dana Kampanye (Sidakam), memudahkan untuk membaca tentang dana kampanye. Aplikasi Sidalih terkait data pemilih membantu untuk melakukan akurasi data pemilih. Aplikasi Hitung suara untuk Pemilu atau populer dengan Situng memudahkan untuk melihat pergerakan suara dan mendokumentasikan perolehan suara.
"Semoga aplikasi Sirekap dan aplikasi lainnya semakin baik dan membantu terhadap pelaksanaan Pemilu di Indonesia," harapnya.(OL-13)
POLISI mengamankan sembilan orang terkait jual beli dan perusakan fasilitas satgas di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Rabu (21/1).
Kebijakan tersebut dirancang agar pertambangan rakyat benar-benar menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tidak dikuasai pemodal besar.
BBKSDA Riau menurunkan tim ke lapangan menyusul laporan kemunculan harimau sumatra di area tambang minyak bumi PT Bumi Siak Pusako (BSP), Siak, Riau.
Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Koridor PT RAPP Kilometer 10, Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Sebanyak 6.000 penari berkumpul dalam keselarasan gerak yang memukau untuk membawakan Tari Zapin Masal di Pekanbaru, Riau.
SEORANG warga bernama Zulfikar mengaku bertemu harimau Sumatra di Dusun 04, Desa Teluk Masjid, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau.
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilihan 2020 lalu harus diperkuat agar proses rekapitulasi hasil pemilu ke depan lebih akurat
Namun, rekapitulasi suara di Sirekap KPU Kabupaten Tasikmalaya tinggal beberapa TPS hasil hampir 100 persen terpublish.
Hal itu menjadi indikasi bahwa proses rekapitulasi penghitungan suara belum rampung.
EMPAT dari 37 Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 sampai sejauh ini belum memublikasikan hasil pemilihan gubernur-wakil gubernur
Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (SIREKAP) serta rekap manual juga menjadi sorotan legislator.
Sirekap KPU (Sistem Informasi Rekapitulasi) adalah platform digital yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk merekapitulasi hasil pemilu secara elektronik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved