Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Ini Evaluasi KPU Riau untuk Optimalisasi Aplikasi Sirekap

Rudi Kurniawansyah
12/2/2021 19:25
Ini Evaluasi KPU Riau untuk Optimalisasi Aplikasi Sirekap
Aplikasi Sirekap saat Pilkada serentak 2019 lalu.(MI/Ricky Julian)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Riau mengevaluasi terhadap aplikasi Sirekap (rekapitulasi) Pilkada 2020. Pasalnya, penerapan teknologi digital itu masih terdapat lubang-lubang yang harus diperbaiki.

"Pada Pilkada 2020 lalu, KPU berinovasi dengan aplikasi rekapitulasi atau dikenal dengan Sirekap. Dengan aplikasi Sirekap tersebut, diharapan proses menghitung suara di TPS, Kecamatan, Kabupaten, hingga Provinsi berjalan dengan cepat, transparan, dan akuntabel. Hanya saja, sebagai sebuah inovasi baru, dan apalagi terkait dengan penerapan teknologi digital, tentu masih terdapat lubang-lubang yang harus diperbaiki," kata anggota KPU Riau Nugroho Noto Susanto di Pekanbaru, Jumat (12/2).

Ia menjelaskan, dalam upaya memperbaiki kelemahan-kelamahan tersebut, KPU melakukan evaluasi termasuk di Provinsi Riau. Dengan model diskusi kelompok terpumpun, KPU Riau menghimpun berbagai masukan yang dikumpulkan dari tingkat KPPS, PPS, PPK, dan KPU Kabupaten dan Kota se-Provinsi Riau.

"Data yang terkumpul dibentangkan, diklasifikasi, dianalisis, dan ditemukan sintesis peta jalan transformasi aplikasi Sirekap tersebut. Dari hasil evaluasi tersebut, KPU Riau akan menyampaikan berbagai masukan ke KPU RI. Dengan demikian, terdapat perbaikan aplikasi sirekap pada penyelenggaraan Pemilu atau Pilkada di masa yang mendatang," jelas Nugroho.

Ia mengungkapkan, ke depan, Sirekap masih dapat diteruskan pada penyelenggaraan pemilu atau Pilkada. Pasalnya, Pemilu dan Pilkada harus selalu berinovasi di era digital. KPU selalu berusaha memikirkan aplikasi berbasis digital terhadap pelaksanaan tahapan. Inovasi tersebut bergaris lurus dengan prinsip efektifitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transparan dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu atau Pemilihan.

Nugroho memaparkan, beberapa perbaikan yang muncul saat rapat koordinasi evaluasi Sirekap adalah daya server, jaringan Internet, perangkat handphone, dan kapasitas SDM sebagai pengguna Sirekap.

Menurutnya, persoalan daya server kaitannya dengan aplikasi sistem informasi rekapitulasi. Sejauh ini masih ditemukan Sirekap mengalami penurutan performa atau down saat diinstalasi secara masif. Di antara penyebabnya karena banyaknya pengguna yang mengaktivasi dalam waktu bersamaan, sehingga sistemnya berat saat diakses, dan bahkan down.

"Rekomendasi yang kami sampaikan adalah agar memperbaiki daya dan kekuatan server Sirekap sehingga sistem tersebut mampu mengakomodasi pengguna Serikap yang bersifat masal, masif, dan cepat," ujar Nugroho.

Selain itu, lanjutnya, jaringan internet berkaitan dengan kualitas dan pemerataan jaringan internet di seluruh lokasi TPS, PPS, Kecamatan, Kabupaten dan Kota. Kenyataannya, masih terdapat daerah-daerah blank spot atau tidak tersedianya kualitas jaringan internet yang memadai. Untuk itu, KPU Riau menyarankan agar sinergi dengan pemerintah khususnya Menkominfo ditingkatkan agar ketersediaan jaringan internet menjadi lebih baik lagi.

Sedangkan kapasitas SDM, kata Nugroho, berhubungan dengan kemampuan atau kecakapan penyelenggara pemilu di setiap tingkatan dalam menggunakan Sirekap tersebut. Karena sistem informasi rekapitulasi ini terbilang baru, diperlukan kecepatan dan keahlian dalam menggunakannya. Upaya pendidikan atau bimbingan teknis diharapkan lebih panjang waktunya,  sehingga KPU memiliki cukup waktu untuk menyosialisasikan ke pengguna Sirekap.

"Perangkat gawai atau handphone turut berkontribusi pada sukses tidaknya penggunaan Sirekap. Bersyukur, rata-rata atau hampir semua warga memiliki perangkat Android di gawai mereka. Pun demikian, perlu dipikirkan juga agar Sirekap lebih mudah di aspek instalasi pada gawai setiap pengguna Sirekap," terangnya.

Ia menambahkan, selain Sirekap, KPU memiliki beberapa aplikasi lain. Misalnya untuk melihat keanggotaan partai politik, KPU mengembangkan aplikasi Sipol. Dari aplikasi tersebut, kita bisa melacak riwayat keanggotaan seseorang dalam partai politik. Aplikasi Dana Kampanye (Sidakam), memudahkan untuk membaca tentang dana kampanye. Aplikasi Sidalih terkait data pemilih membantu untuk melakukan akurasi data pemilih. Aplikasi Hitung suara untuk Pemilu atau populer dengan Situng memudahkan untuk melihat pergerakan suara dan mendokumentasikan perolehan suara.

"Semoga aplikasi Sirekap dan aplikasi lainnya semakin baik dan membantu terhadap pelaksanaan Pemilu di Indonesia," harapnya.(OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya