Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam memastikan bahwa kabut asap tipis yang terlihat di sejumlah titik di wilayah Batam sejak Rabu (23/7) pagi hingga sore hari bukan berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau.
Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup DLH Kota Batam, IP, mengatakan bahwa berdasarkan pemantauan, kualitas udara Batam masih berada dalam kategori sedang. Hal ini merujuk pada Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang tercatat di angka 59 pada pukul 15.00 WIB, dengan parameter kritis PM2.5, dari stasiun pemantauan udara di Gedung Labling DLH Sagulung.
“Ya, kualitas udara masih tergolong sedang hingga siang ini. Dan untuk karhutla di Riau, sejauh ini belum berdampak ke Batam,” katanya, Rabu (23/7).
IP menjelaskan bahwa kabut asap di Batam lebih dipengaruhi oleh aktivitas lokal, seperti pembakaran sampah, serta arah dan kecepatan angin, bukan asap kiriman dari wilayah lain.
“Angin sangat mempengaruhi. Kalau dari Riau sejauh ini belum ada dampak langsung ke kita,” katanya.
Ia menambahkan, saat ini Kota Batam memiliki dua stasiun pemantauan kualitas udara. Satu milik DLH Batam yang berada di Kecamatan Sagulung, dan satu lagi milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang berlokasi di kawasan Nagoya. Kedua alat ini rutin memantau kualitas udara sebagai langkah antisipatif terhadap potensi pencemaran.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap dampak polusi udara. Meski saat ini belum dalam kondisi berbahaya, kualitas udara yang menurun dapat memicu Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), terutama pada kelompok rentan.
“ISPA sangat rentan muncul dalam kondisi udara seperti ini. Terutama bagi anak-anak dan mereka yang memiliki riwayat penyakit jantung, paru-paru, serta asma,” jelas Didi.
DLH dan Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat tetap tenang namun waspada, sembari mengikuti perkembangan kondisi udara dari sumber resmi. (H-1)
Berdasarkan laporan harian per 7 September 2025, hanya terpantau satu titik hotspot tanpa kejadian karhutla maupun groundcheck. Tidak ada lahan terbakar pada periode tersebut.
Data ini menunjukkan luasnya cakupan operasi penindakan yang dilakukan, sekaligus menegaskan keseriusan Kementerian Kehutanan dalam menutup ruang gerak pelaku pembakaran hutan.
BMKG menyebut berdasarkan citra sebaran asap di wilayah ASEAN per 27 Juli 2025 pukul 16.00 WIB asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari wilayah Jambi tidak sampai perbatasan negara lain.
Dalam arahannya Menhut mengapresiasi penanganan karhutla di Provinsi Riau yang dinilai cukup efektif sehingga karhutla mampu teratasi.
Kabar optimistisnya adalah Indonesia sudah bisa membuktikan beberapa tahun ke belakang bisa mengatasi karhutla cukup signifikan seperti pada 2015,
Kunjungan tersebut bertujuan memastikan kesiapan lokasi, pemetaan jalur patroli strategis, dan menggalang dukungan dari pihak-pihak terkait.
Sepanjang triwulan IV 2025, hipertensi tercatat sebagai penyakit terbanyak yang ditangani fasilitas kesehatan, dengan mayoritas penderitanya merupakan perempuan.
Sejumlah warga mengeluhkan demam yang disertai pegal, nyeri pada persendian, hingga rasa tidak nyaman pada tubuh.
Sebagai kota industri dan perdagangan internasional, Batam sangat dipengaruhi oleh fluktuasi kurs, terutama Dolar Singapura (SGD) dan Dolar Amerika Serikat (USD).
Pengembangan jaringan gas dinilai menjadi salah satu indikator penting dalam Program Prioritas Nasional untuk memperkuat kemandirian energi.
Kepala BMKG Hang Nadim Batam, Ramlan, sebelumnya menjelaskan hujan lebat yang terjadi dipicu oleh aktivitas awan konvektif yang cukup intens di wilayah Kepulauan Riau.
Pemerintah Kota Batam bersama DPRD Kota Batam memperkuat komitmen mewujudkan Batam sebagai Kota Layak dan Ramah Anak melalui pengesahan Perda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved