Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
TAHAPAN pilkada serentak 2020 mulai memasuki proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Pada pilkada kali ini KPU menerapkan sistem rekapitulasi elektronik (Sirekap) agar hasil pilkada bisa diakses oleh seluruh masayarakat di laman KPU.
Namun, ternyata tidak semua daerah peserta pilkada serentak dapat menerapkan Sirekap dengan lancar. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih menemukan temuan daerah peserta pilkada yang melakukan rekapitulasi secara manual.
"Banyak rekap memakai manual. Kalau memang itu cara yang bisa, kenapa tidak. Sirekap jangan dipaksa," ujar Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (12/12).
Baca juga: 58 TPS Gelar Pencoblosan Ulang
Fritz menyebut, kendala di lapangan terjadi karena situs Sirekap yang sulit diakses. Faktor ketersediaan jaringan internet maupun kestabilan situs Sirekap menjadi salah satu faktor utama.
"Sirekap yang saya tahu, banyak tidak bisa diakses. Gagal loading sehingga banyak yang sudah mulai (rekapitulasi) di tingkat kecamatan tapi manual," ungkapnya.
Dihubungi terpisah, Komsioner KPU I Dewa Raka Sandi menjelaskan kendati ada masalah pada sistem jaringan Sirekap, proses rekapitulasi suara tetap berjalan sesuai tahapan. Hal tersebut sudah diatur dalam PKPU 5 Tahun 2020 tentang tahapan pelaksanaan pilkada di tengah covid-19.
"Rekap tetap dilanjutkan. Bisa dilaksanakan secara manual. Sedangkan untuk upload dilaksanakan paralel untuk kebutuhan publikasi kepada masyarakat," jelasnya.
I Dewa menuturkan, Sirekap meurpakan alat bantu dalam proses rekapitulasi berjenjang. Semua data akan dikelola dengan cermat dan akuntabel.
"Sirekap merupakan alat bantu untuk mempermudah transparasi dan proses penyampaian informasi dalam proses penghitungan suara," paparnya. (OL-4)
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilihan 2020 lalu harus diperkuat agar proses rekapitulasi hasil pemilu ke depan lebih akurat
Namun, rekapitulasi suara di Sirekap KPU Kabupaten Tasikmalaya tinggal beberapa TPS hasil hampir 100 persen terpublish.
Hal itu menjadi indikasi bahwa proses rekapitulasi penghitungan suara belum rampung.
EMPAT dari 37 Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 sampai sejauh ini belum memublikasikan hasil pemilihan gubernur-wakil gubernur
Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (SIREKAP) serta rekap manual juga menjadi sorotan legislator.
Sirekap KPU (Sistem Informasi Rekapitulasi) adalah platform digital yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk merekapitulasi hasil pemilu secara elektronik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved