Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

58 TPS Gelar Pencoblosan Ulang

Indriyani Astuti
12/12/2020 03:10
58 TPS Gelar Pencoblosan Ulang
Grafis MI(Sumber: Bawaslu/Tim Riset MI-NRC)

BERDASARKAN data Bawaslu RI yang dimutakhirkan hingga pukul 06.00 WIB kemarin terdapat 58 tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi menggelar pemungutan suara ulang.

Jumlah TPS tersebut bertambah jika dibandingkan dengan hasil pengawasan Bawaslu, Rabu (9/12), yakni sebanyak 43 TPS dinyatakan berpotensi melakukan pemungutan suara ulang.

“Data diolah dari temuan dan laporan pelanggaran Bawaslu RI berdasarkan info dari semua provinsi,” kata Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar yang disampaikan kepada media di Jakarta, kemarin.

Provinsi Sulawesi Tengah menjadi wilayah yang paling banyak melakukan pemungutan suara ulang, yakni 16 TPS. Lalu Sumatra Barat 12 TPS, Jawa Timur 4 TPS, Riau 4 TPS, Sumatra utara 3 TPS, Banten 3 TPS, Jambi 2 TPS, Kalimantan Barat 2 TPS, Kepulauan Riau 2 TPS, Jawa Barat 2 TPS, dan Kalimantan Utara 2 TPS. Kalimantan Tengah 1 TPS, Jawa Tengah 1 TPS, Papua 1 TPS, Sulawesi Utara 1 TPS, Sulawesi Selatan1 TPS dan Sulawesi Barat 1 TPS.

Menurut Bawaslu, potensi pemungutan suara ulang disebabkan terdapat pemilih yang menggunakan hak pilih orang lain, pemilih yang tidak berhak menggunakan hak pilih dan terdapat pemilih menggunakan hak pilih di lebih dari satu TPS.

“Selain itu kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) mencoblos surat suara, dan KPPS membagikan surat suara kepada saksi pasangan calon untuk dicoblos,” ujar Fritz.

Selain itu, ada 48 TPS yang menurut Bawaslu berpotensi melakukan penghitungan suara ulang. Di Provinsi Jawa Timur dilaporkan berjumlah 42 TPS, kemudian Bengkulu 5 TPS dan Jambi 1 TPS.

Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi, menjelaskan ada dua TPS yang dimungkinkan melakukan pemungutan suara ulang, yakni di TPS 07 Desa Tugu Kidul, Kecamatan Sliyeg dan TPS 1 Desa Krangkeng, Kecamatan Krangkeng, Indramayu.

“Di Sliyeg diketahui ada petugas membuka kotak tidak sesuai tata cara,” ungkap Nurhadi, kemarin.

Sementara itu, KPU Riau menerima rekomendasi dari Bawaslu Bengkalis soal permasalahan di tiga TPS, yakni TPS 003 di Desa Balai Raja, Kecamatan Pinggir dan TPS 004 dan 005 di Desa Simpang Padang, Kecamatan Batin Solapan.

“Selesai pemungutan suara ditemukan ada pemilih di Kecamatan Pinggir yang tidak terdaftar di dalam DPT. Pemilih itu menggunakan form C pemberitahuan memilih milik orang lain. Itu yang digunakannya untuk memilih di TPS itu,” kata Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir di Pekanbaru, kemarin. (Ind/UL/RK/X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya