Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
BERDASARKAN data Bawaslu RI yang dimutakhirkan hingga pukul 06.00 WIB kemarin terdapat 58 tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi menggelar pemungutan suara ulang.
Jumlah TPS tersebut bertambah jika dibandingkan dengan hasil pengawasan Bawaslu, Rabu (9/12), yakni sebanyak 43 TPS dinyatakan berpotensi melakukan pemungutan suara ulang.
“Data diolah dari temuan dan laporan pelanggaran Bawaslu RI berdasarkan info dari semua provinsi,” kata Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar yang disampaikan kepada media di Jakarta, kemarin.
Provinsi Sulawesi Tengah menjadi wilayah yang paling banyak melakukan pemungutan suara ulang, yakni 16 TPS. Lalu Sumatra Barat 12 TPS, Jawa Timur 4 TPS, Riau 4 TPS, Sumatra utara 3 TPS, Banten 3 TPS, Jambi 2 TPS, Kalimantan Barat 2 TPS, Kepulauan Riau 2 TPS, Jawa Barat 2 TPS, dan Kalimantan Utara 2 TPS. Kalimantan Tengah 1 TPS, Jawa Tengah 1 TPS, Papua 1 TPS, Sulawesi Utara 1 TPS, Sulawesi Selatan1 TPS dan Sulawesi Barat 1 TPS.
Menurut Bawaslu, potensi pemungutan suara ulang disebabkan terdapat pemilih yang menggunakan hak pilih orang lain, pemilih yang tidak berhak menggunakan hak pilih dan terdapat pemilih menggunakan hak pilih di lebih dari satu TPS.
“Selain itu kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) mencoblos surat suara, dan KPPS membagikan surat suara kepada saksi pasangan calon untuk dicoblos,” ujar Fritz.
Selain itu, ada 48 TPS yang menurut Bawaslu berpotensi melakukan penghitungan suara ulang. Di Provinsi Jawa Timur dilaporkan berjumlah 42 TPS, kemudian Bengkulu 5 TPS dan Jambi 1 TPS.
Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi, menjelaskan ada dua TPS yang dimungkinkan melakukan pemungutan suara ulang, yakni di TPS 07 Desa Tugu Kidul, Kecamatan Sliyeg dan TPS 1 Desa Krangkeng, Kecamatan Krangkeng, Indramayu.
“Di Sliyeg diketahui ada petugas membuka kotak tidak sesuai tata cara,” ungkap Nurhadi, kemarin.
Sementara itu, KPU Riau menerima rekomendasi dari Bawaslu Bengkalis soal permasalahan di tiga TPS, yakni TPS 003 di Desa Balai Raja, Kecamatan Pinggir dan TPS 004 dan 005 di Desa Simpang Padang, Kecamatan Batin Solapan.
“Selesai pemungutan suara ditemukan ada pemilih di Kecamatan Pinggir yang tidak terdaftar di dalam DPT. Pemilih itu menggunakan form C pemberitahuan memilih milik orang lain. Itu yang digunakannya untuk memilih di TPS itu,” kata Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir di Pekanbaru, kemarin. (Ind/UL/RK/X-3)
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Afifuddin kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (4/4), menjelaskan PSU tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya kondisi Pelaksanaan PSU di Empat TPS tersebut di guyur hujan lebat. Namun tidak memengaruhi antusiasme pemilih untuk datang ke TPS.
Satpol PP Kabupaten Bandung Barat menyegel tempat pengolahan sampah (TPS) ilegal milik perusahaan Tras Environ Mental di Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang.
Tim Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melakukan pemungutan suara ulang di TPS yang partisipasi pemilihnya rendah.
Kemensos telah mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan berbagai persoalan dan tantangan Pilkada 2024 yang masih mempengaruhi kualitas demokrasi di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved