Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menekankan bahwa Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) hanya menjadi alat bantu penghitungan yang praktis.
Menurutnya, sistem tersebut tidak diwajibkan untuk diterapkan dalam penghitungan suara pemilu. Penghitungan resmi harus sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU Pemilu, yakni penghitungan secara konvensional.
"Saya ingin mengingatkan dalam konteks pemilu 2024 ini, terkait dengan Sirekap, itu bukan menjadi sistem resmi karena tidak ada payung hukumnya," tegas Saan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, baru-baru ini.
Baca juga: KPU tidak Beri Akses Penuh Sirekap pada Bawaslu
"Sirekap menjadi alat bantu saja, alat pembanding. Karena alat bantu dan pembanding maka tidak menjadi suatu yang harus, seakan menjadi wajib. Resminya tetap yang konvensional," tegas Saan.
Selain Sirekap, Saan juga mengingatkan tentang perubahan jadwal Pilkada 2024 yang sebelumnya sempat diusulkan pemerintah untuk dimajukan pada September 2024.
Dalam menyikapi usulan tersebut DPR menggelar rapat khusus atau konsinyering dan telah rampung digodok oleh badan legislasi.
Baca juga: KPU Masih Finalisasi Aplikasi Sirekap di Seluruh Indonesia
"Dulu pembahasan jadwal pemilu itu sampai satu tahun karena banyak sekali pertimbangan. Jadwalnya Februari atau Mei 2024. Kenapa begitu, karena banyak pertimbangan, salah satunya adalah jadwal pilkada," terang Saan.
Ia menambahkan, undang-undang telah mengamanatkan pilkada digelar pada 27 November 2024 sehingga jadwal yang lainnya, termasuk pelaksanaan Pemilu 2024 mengacu pada jadwal tersebut.
Baca juga: KPU Harap Sirekap Jadi Acuan Penetapan Hasil Pemilu 2024
"Agar tidak ada jadwal yang berhimpitan, jangan sampai beban penyelenggara begitu besar. Belum selesai dengan beban pemilu dia harus dihadapkan dengan beban pilkada," jelas Saan.
"Beban yang begitu besar akan berimplikasi pada kualitas pemilu dan pilkada. Kami di Komisi II juga terbelah. Maka pertimbangannya jelas, tidak adanya singgungan antara tahapan pemilu dengan tahapan pilkada," tegasnya. (RO/S-4)
INDONESIA menghadapi kenyataan yang tak nyaman: pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menghadirkan kesejahteraan
Anggota Komisi VIII DPR RI Hasan Basri Agus mendukung imbauan Kemenlu untuk menunda sementara perjalanan umrah ke Arab Saudi demi keselamatan jamaah di tengah dinamika geopolitik Timur Tengah.
Ketua Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Patijaya, menegaskan bahwa kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) perlu dievaluasi.
Hasbiallah Ilyas, meminta aparat penegak hukum transparan dalam penanganan kasus Fandi Ramadan, ABK Sea Dragon yang terancam hukuman mati dalam perkara 2 ton sabu.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa menegaskan, Pemilu 2029 yang akan datang berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya, akan semakin kompetitif dan semakin ketat.
GUNA mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kereta api (KA) lintas selatan direncanakan berhenti di Stasiun Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.
Kekosongan posisi Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Golkar merupakan implikasi dari ditetapkannya Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
Banjir yang kerap melanda wilayah Karawang tidak lepas dari luapan Sungai Citarum dan Cibeet
PIP sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan sekolah anaknya, mulai dari tas, sepatu, seragam hingga buku pelajaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved