Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting berharap sistem rekapitulasi suara (Sirekap) elektronik dapat menjadi acuan penetapan hasil resmi pada pemilihan umum (pemilu) 2024. Saat ini peta jalan penggunaan Sirekap pun telah disusun.
Evi menjelaskan, saat ini simulasi dan evaluasi tengah dilakukan. "KPU pada pemilu 2024 sangat mengharapkan dukungan regulasi yang lebih tinggi di tataran undang-undamg untuk bisa menerapkan Sirekap atau mengoptimalisasi Sirekap tadinya belum menjadi penetapan hasil pada rekapitulasi kemudian bisa," ujar Evi di Jakarta, Minggu (12/12).
Sirekap, ujar dia, saat ini masih menjadi alat bantu untuk proses rekapitulasi. Ia menjelaskan, penggunaan rekapitulasi elektronik antara lain untuk meminimalisasi potensi manipulasi suara saat proses perhitungan dari tempat pemungutan suara (TPS) ke tingkat kecamatan.
Evi menuturkan saat hasil perhitungan suara di TPS dituangkan pada formulir C plano, kemudian petugas harus mencatat dan menyalin hasil tersebut peluang terjadi kesalahan baik disengaja atau tidak cukup besar. Berbeda ketika menggunakan rekapitulasi elektronik, menurut Evi, petugas tidak perlu membuat salinan.
Petugas hanya memfoto formulir hasil C plano dan menggunggahnya dalam aplikasi Sirekap. Ia menilai dengan metode itu celah manipulasi dan campur tangan petugas bisa diminimalkan.
Baca juga: E-Voting Ditengah Era Disrupsi, UI: Kolaborasi Jadi Kunci
"Kami berharap ada kepercayaan (publik). Pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020, Sirekap meminimalisasi konflik pada jenjang rekapitulasi. Dengan demikian yang dipersoalan bukan lagi selisih suara, melainkan persoalan penggunaan hak pilih. Itu yang terjadi ketika ada sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi," tukas Evi. (OL-14)
PENGGELEMBUNGAN jumlah pemilih dalam situs Sirekap juga terjadi di wilayah Jawa Barat. Lagi-lagi, penggelembungan terjadi pada pasangan Prabowo-Gibran.
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
Idham Holik mengatakan Sirekap telah disetujui untuk digunakan kembali di Pilkada 2024.
KPUD harus mengkaji ulang keputusan ini, kemudian melakukan pengembangan teknologi yang lebih komprehensif.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) akan menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap), untuk mendukung perhitungan dan pelaporan hasil pemilu secara lebih efisien,
Dukungan untuk pasangan Amin ini dilakukan secara sukarela oleh para pengemudi angkutan kota.
Jumlah bilik dan kotak suara yang diterima sesuai dengan total tempat pemungutan suara (TPS) di Bandung Barat
Logistik Pemilu yang mulai didistribusikan saat ini baru dua jenis, yakni kotak dan bilik suara.
Pemilih disabilitas ini tersebar di seluruh kecamatan di Bandung Barat,
Ketua Umum Ika Unpad diminta menggelar forum diskusi atau panggung debat yang menghadirkan seluruh calon presiden dan calon wakil presiden
Bawaslu akan merekomendasikan ke KPUD pada saat membangun TPS di Kabupaten Bandung, salah satunya adalah penyediaan fasilitas alat bantu bagi penyandang disabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved