Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
PEMANFAATAN teknologi menjadi suatu keharusan dalam pelaksanaan pemilu 2024 mendatang. Terobosan tersebut dinilai akan sangat membantu, terlebih jika kondisi kesehatan masyarakat pada tiga tahun ke depan belum sepenuhnya pulih dari pandemi covid-19.
“Di masa pandemi, kita tentu harus mengurangi intensitas interaksi secara langsung dalam berbagai proses tahapan pemilu. Artinya, pemanfaatan teknologi menjadi kunci penting,” ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum Evi Novida Ginting dalam webinar bertajuk Sukses Pemilu 2024 di Tengah Pandemi Covid-19, Kamis (30/9).
Sedianya, dalam beberapa kali penyelenggaraan pemilu sebelumnya, termasuk pada Pilkada 2020, KPU telah memanfaatkan kehadiran sistem informasi. Hanya saja, porsi penggunannya masih terbatas. Teknologi, lanjut Evi, masih digolongkan sebagai alat bantu terutama dalam proses rekapitulasi suara.
Meski bersifat terbatas, nyatanya penggunaan teknologi saat itu, yakni Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), sudah sangat membantu kerja para penyelenggara pemilu sehingga beban kerja mereka menjadi berkurang.
“Pada Pilkada 2020, selesai penghitungan suara di TPS, data-data langsung masuk ke sistem dan bisa diakses. Ini meringankan beban kerja petugas di lapangan. Kita juga tidak banyak mendengar ada petugas berjatuhan meskipun dalam suasana pandemi,” tuturnya.
Selain itu, modernisasi tersebut bisa meningkatkan transparansi sehingga jumlah konflik pascapenghitungan suara bisa ditekan. Kecurangan-kecurangan bisa diantisipasi karena sistem yang digunakan memiliki tingkat keamanan yang kuat.
Oleh karena itu, Evi menekankan, penggunaan teknologi harus terus ditingkatkan dan disempurnakan demi mencapai tata kelola pemilu yang lebih baik lagi.
“Kita sudah tahu langkah ini memberi banyak manfaat. Namun, di sisi lain, ada juga hal-hal yang harus diperhatikan. Penggunaan teknologi harus tetap menjamin prinsip kerahasiaan para pemilih,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin sepakat terkait penguatan pemanfaatan teknologi pada pelaksanaan pemilu. Hanya saja, itu harus didukung payung hukum yang kuat.
Sebagaimana diketahui, saat ini, belum ada peraturan perundangan yang mengatur secara jelas terkait penggunaan teknologi pada pemilu. Ia khawatir, hal tersebut bisa menjadi polemik di masa mendatang.
Ia mengatakan Pemilu 2024 akan sangat berbeda dengan Pilkada 2020. Pada pesta demokrasi tahun lalu, keberadaan teknologi bisa ditopang dengan PKPU. Namun, untuk gelaran yang lebih besar, dengan tantangan yang lebih kompleks, tentu PKPU saja tidak akan cukup.
Ia pun mengusulkan agar regulasi terkait penggunaan teknologi dalam pemilu bisa dimasukkan ke Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional.
“Kita bisa merevisi UU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan memasukkan poin-poin terkait digitalisasi. Ketimbang merevisi UU Pemilu, lebih baik di UU Jangka Panjang Nasional. Itu bisa dipakai,” tandasnya. (P-2)
Pusat AI baru ini akan menyediakan program pelatihan, dukungan startup melalui Nvidia Inception, serta infrastruktur AI lengkap milik Nvidia dan sistem keamanan cerdas dari Cisco
Teknologi membuka peluang efisiensi baru — mulai dari underwriting yang lebih cepat dan presisi, hingga klaim otomasi dan prediksi risiko berbasis perilaku.
Rumah Pendidikan menyediakan layanan spesifik bagi berbagai pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari Ruang Guru dan Tenaga Kependidikan, Ruang Murid, Ruang Bahasa, hingga Ruang Sekolah.
Kemitraan ini diresmikan melalui acara penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Jakarta pada Senin (7/7).
Program ini membuka kesempatan bagi mahasiswa aktif dari seluruh Indonesia untuk memperoleh kuota hingga 2.000 beasiswa senilai Rp14 juta guna mengikuti pelatihan teknologi.
MariaDB, penyedia solusi database open-source global, menggelar kegiatan MariaDB Meetup di Jakarta International College sebagai bagian dari kunjungan strategis di Indonesia.
Jika regulasi ini terus ditunda, Indonesia akan semakin tertinggal dan hanya menjadi pasar konsumen teknologi AI dari luar.
"MK sekadar menegaskan bahwa meski DPR dan pemerintah memiliki kewenangan membentuk undang-undang, tapi prosedurnya tidak bisa mengabaikan keterlibatan rakyat,"
KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pihaknya siap membahas kembali terkait batas wilayah di seluruh Indonesia bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Zakat adalah kewajiban privat yang pengelolaannya membutuhkan regulasi publik.
Pemohon juga menyoroti tren legislasi yang semakin mengabaikan partisipasi masyarakat yang bermakna.
Tersangka maupun terdakwa kasus korupsi tetap akan diproses hukum meski mengembalikan hasil korupsinya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved