Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI masih menemukan kendala saat simulasi penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) Pilkada 2020 yang dilakukan di 83 kabupaten/kota.
Dalam simulasi itu, Sirekap salah membaca formulir hasil penghitungan suara di 25 TPS atau setara dengan 30% dari 83 TPS yang melakukan simulasi.
“Data yang tersaji di formulir C. Hasil-KWK berubah saat dimasukkan ke Sirekap,” kata anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin kepada Media Indonesia, kemarin.
Menurut dia, fokus pengawasan Bawaslu terhadap simulasi penggunaan sistem informasi itu ialah akurasi pembacaan Sirekap terhadap formulir C hasil-KWK. Formulir itu difoto kelompok panitia penyelenggara suara (KPPS) dan dimasukkan ke aplikasi Sirekap.
“Akibat perubahan data tersebut, KPPS harus melakukan perbaikan data secara manual. Ketidaksesuaian data yang terbaca Sirekap sebagian besar terjadi karena faktor jenis ponsel yang digunakan, kualitas foto formulir, pencahayaan, dan posisi atau sudut pandang pengambilan gambar,” paparnya.
Afifuddin mencontohkan kesalahan yang terjadi, di antaranya angka 3 terbaca 9 oleh sistem yang terjadi di Kabupaten Maros, 38 terbaca 58 di Kota Depok, 5 terbaca 3 di Kabupaten Pangandaran, 141 terbaca 140 di Kabupaten Majene, 8 terbaca 2 di Kabupaten Sungai Penuh, 082 terbaca 200 di Kabupaten Lebong, dan 1 terbaca 7 di Kabupaten Sleman. Selain masalah perubahan data, Afi f mengatakan Bawaslu juga mendapati kendala sinyal dalam penggunaan Sirekap.
Persoalan itu menyebabkan proses pengunggahan gambar untuk satu dokumen membutuhkan waktu sekitar 30 menit.
“Bawaslu meminta KPU melakukan langkah antisipasi dan pencegahan terhadap masalah ini. Hal itu dapat dilakukan dengan memastikan kualitas semua perangkat dapat digunakan dan standar pengetahuan petugas dalam penggunaan Sirekap,” ujarnya.
KPU juga harus memastikan KPPS meralat perubahan angka yang salah dibaca Sirekap agar sesuai dengan data sebenarnya.
“Validasi dan akurasi data membutuhkan ketelitian petugas terutama saat terdapat kekeliruan dalam rekapitulasi dengan menggunakan teknologi informasi,” pungkasnya. KPU kembali mengingatkan peningkatkan (Cah/P-5)
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
Permohonan ini diajukan terhadap Keputusan Termohon tertanggal 16 Desember 2020 pukul 22.24 WIB sehingga permohonan ini telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan
"Memang tidak mudah melacaknya (kewarganegaraan Orient) terlebih yang bersangkutan (Orient) telah memiliki KTP resmi."
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
KOMISIONER KPU Evi Novida Ginting mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Nias Selatan
Pengadu mendalilkan teradu tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dengan menerbitkan surat tentang penjelasan Pasal 102 dan menerima pendaftaran salah satu paslon bupati
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved