Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Dari 40 perkara yang disidangkan, 24 di antaranya diputuskan untuk pemungutan suara ulang.
"Saya lebih percaya pernyataan terbuka Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas yang tegas mengatakan SMRC tak pernah survei tentang Kalsel tahun 2019 atau 2020,"
Gugatan yang diajukan pasangan Nuryanto-Hardi menuntut pembatalan Keputusan KPU Batam Nomor 744 Tahun 2024.
Menanggapi putusan MK, anggota KPU Riau Nugroho Noto Susanto mengatakan pihaknya akan berkonsultasi dengan KPU RI terkait pelaksanaan PSU Pilkada Siak agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPU daerah juga dapat menyiapkan anggaran untuk advokat sebagai kuasa hukum. Apabila ada permohonan sengketa hasil pilkada pascapelaksanaan PSU.
Pasal 157 Undang-Undang No.10/2016 tentang Pilkada mengatur batas pengajuan permohonan sengketa pilkada yakni 3 hari kerja pasca penetapan hasil.
KPU Kabupaten Sekadau untuk menerbitkan keputusan baru seusai hasil hitung pemungutan suara ulang.
Usulan penundaan Pilkada 2024 yang telah diagendakan jatuh pada November 2024 oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI Rahmat Bagja dinilai tidak pas.
Sejak terbit putusan MA tersebut, KPU disebut telah meminta kejelasan dari pemerintah ihwal jadwal pelantikan serentak kepala daerah terpilih
Setiap pasangan calon berhak memilih untuk mendaftarkan atau tidak mendaftarkan sengketa hasil pilkada ke MK.
MK akan menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PH-Pilkada) atau sengketa pilkada 2024 mulai besok, Rabu (8/1). MK diminta jaga independensi hakim
Sebelumnya, 9 Hakim MK dilaporkan ke MKMK atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi.
. Sidang lanjutan akan digelar pada 7-17 Februari 2025 mendatang.
Laporan ke KPU Pasaman itu dilayangkan Wan Vibowo pada 21 September 2024 atau lewat dari masa tanggapan masyarakat yang ditetapkan KPU, yakni pada 15-18 September 2024.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved