Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

BirinMu Nilai Tim H2D Pakai Survei Siluman SMRC Jadi Alat Bukti MK

Denny Susanto
10/5/2021 09:00
BirinMu Nilai Tim H2D Pakai Survei Siluman SMRC Jadi Alat Bukti MK
Tim Hukum BirinMu, Rivaldi(MI/Denny Susanto)

TIM Hukum BirinMu (Paslon 01) menilai Denny Indrayana dan Tim Hukum H2D (Paslon 02) terbukti menggunakan hasil survei siluman SMRC (Saiful Mujani Research and Consulting) tentang 74% pemilih Banjarmasin memilih karena uang sebagai salah satu alat bukti Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) saat menggugat kemenangan Paslon 01 dalam Pilkada Gubernur Kalimantan Selatan 2020.

"Siapa sangka alat bukti yang diajukan oleh Tim H2D di persidangan MK, salah satunya ternyata menggunakan hasil survei yang katanya dilakukan SMRC yang menyebut 74% pemilih Banjarmasin mencoblos karena uang. Padahal Direktur Eksekutif SMRC jelas-jelas menyatakan tak pernah melakukan survei di Kalsel tahun 2019 dan 2020 tersebut," kata Tim Hukum BirinMu Rivaldi Guci, Minggu (9/5).

Rivaldi kemudian menunjukkan dokumen salinan Putusan Nomor 124/PHP.GUB-XIX/2021 yang dikeluarkan MK untuk Pilkada Kalsel. Survei siluman yang diklaim Denny sebagai hasil survei SMRC tercantum di halaman 330 dari total 1.150 halaman.

Survei tersebut dimasukkan sebagai Bukti-Bukti Penguat Bahaya Money Politics, merupakan bukti nomor 429 dan disebut Bukti P-280, yakni berita daring berjudul '74 Persen Pemilih Banjarmasin Tergiur Politik Uang? Bawaslu:  Sanksi Tegas Menanti'.

Baca juga:  Masyarakat Diimbau Gunakan Hak Pilih saat PSU Pilgub Kalsel

Selanjutnya menurut Tim Hukum H2D, fakta ini menerangkan politik uang masih menjadi salah satu penentu kemenangan dalam kontestasi pilkada. Berdasarkan keterangan saksi yang kami temukan, Paslon 01 Gubernur (Sahbirin Noor-Muhidin) baik secara sendiri maupun dengan tandem Paslon 03 Bupati Banjar (H Rusli-KH Muhammad Fadhlan Asy'ari) telah melakukan politik uang dengan berbagai cara.

"Saya lebih percaya pernyataan terbuka Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas yang tegas mengatakan SMRC tak pernah survei tentang Kalsel tahun 2019 atau 2020. Jadi faktanya Denny telah mencatut nama SMRC untuk kepentingan politiknya," tegas Rivaldi.

Kebohongan Denny semakin fatal karena hasil survei yang tidak diakui SMRC dijadikan alat bukti ke MK. Artinya, sejak awal Denny menggunakan bukti yang tidak dapat dipertanggungjawabkan ke MK. Bukti-bukti yang diajukan Denny ternyata bermasalah secara hukum dan telah membuat MK ikut terseret.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya