Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPU Jakarta Siap Hadapi Sengketa Hasil Pilkada Gugatan RK-Suswono

Tri Subarkah
07/12/2024 22:37
KPU Jakarta Siap Hadapi Sengketa Hasil Pilkada Gugatan RK-Suswono
KPU Jakarta Siap Hadapi Sengketa Hasil Pilkada Gugatan RK-Suswono(MI/Tri Subarkah)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta siap menghadapi sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk jika diajukan oleh tim pasangan calon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (Rido). Anggota KPU Jakarta Doddy Wijaya mengatakan hal tersebut usai pihaknya mengesahkan suara pemilih dari lima kota dan satu kabupaten di Jakarta pada rekapitulasi tingkat provinsi.

"Kalau terkait dengan persiapan, kami siap dari sisi data, kemudian administrasi, semuanya sudah kami siapkan dengan baik," ujar Doddy di Jakarta, Sabtu (7/12).

Ia juga mengatakan bahwa tim hukum KPU Jakarta sudah melakukan persiapan sebelum hari pemungutan suara Pilkada 2024 pada 27 November lalu. Persiapan itu menyangkut berbagai jenis dokumen seperti C.6 yang terdistribusi, rekapitulasi hasil, dan dokumentasi foto.

"Semua sudah kami collecting dan kami siap untuk menerapkan prinsip akuntabilitas dalam penyelenggaraan pilkada," tandasnya.

Berdasarkan proses rekapitulasi tingkat provinsi yang sudah disahkan oleh KPU Jakarta, pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno memperoleh 2.183.239 suara atau 50,07%. Itu cukup mengantarkan kemenangan Pramono-Rano dalam satu putaran.

Kendati demikian, KPU Jakarta baru akan menetapkan hasilnya pada Minggu (8/12). Setelah ditetapkan, surat keputusan suara tingkat provinsi itu baru baru dapat didaftarkan gugatannya ke MK.

"Kalau dalam hal tidak ada sengketa di DKI Jakarta, kami akan menetapkan gubernur dan wakil terpilih atau gubernur dan wakil gubernur yang masuk ke putaran kedua dalam hal terjadi pilkada dua putaran," tandas Doddy. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya