Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku masih mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada).
Dari 40 perkara yang disidangkan, 24 di antaranya diputuskan untuk pemungutan suara ulang.
“Kami sedang mempelajari putusan MK secara menyeluruh untuk masing-masing permohonan di MK dan kami sudah bahas semalam untuk segera menindaklanjutinya secara teknis,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Rabu (26/2).
“Berkoordinasi dengan para pihak terkait anggaran, menyiapkan timeline tahapan, menyiapkan badan adhoc, menyiapkan logistik dan juga memastikan cek DPT online selalu sehingga semua tahapan bisa dilakukan,” sambung dia.
Adapun rekap singkat Putusan MK dan batas akhir waktu pelaksanaannya:
PSU semua TPS
1. Kota Banjarbaru | 25-April-2025
2. Kabupaten Pasaman | 25-April-2025
3. Kabupaten Mahakam Ulu | 25-Mei-2025
4. Kabupaten Boven Digoel | 23-Agustus-2025
5. Kabupaten Tasikmalaya | 25-April-2025
6. Provinsi Papua | 23-Agustus-2025
7. Kabupaten Empat Lawang | 25-April-2025
8. Kabupaten Serang | 25-April-2025
9. Kabupaten Pesawaran | 25-Mei-2025
10. Kabupaten Kutai Kartanegara | 25-April-2025
11. Kabupaten Gorontalo Utara | 25-April-2025
12. Kabupaten Bengkulu Selatan | 25-April-2025
13. Kota Palopo, Sulsel | 25 Mei 2025
14. Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng | 25 April 2025
PSU sebagian
1. Kabupaten Barito Utara, 2 TPS di TPS 1 Kel. Melayau, Kec. Teweh-Tengah dan TPS 4 di Desa Malawanken, Kec. Teweh Baru, | 26-Maret-2025
2. Kabupaten Buru, PSU di TPS 1 Desa Debowae, Kec. Waelata dan PUSS di TPS 19 Desa Namlea, Kec. Namlea, | 10-April-2025
3. Kabupaten Bangka Barat, 4 TPS di TPS 1, 2, 3, 4 Desa Sinar Manik, Kec. Jebus, | 26-Maret-2025
4. Kota Sabang, TPS 02 Desa Paya Seunara, Kec. Sukamakmue, | 10-April-2025
5. Kabupaten Kepulauan Talaud, Seluruh TPS di Kec. Essang, | 10-April-2025
6. Kabupaten Banggai, Seluruh TPS di Kec. Toili dan Kec. Simpang Raya, | 10-April-2025
7. Kabupaten Bungo, PSU pada 21 TPS di 6 Kelurahan, | 10-April-2025
8. Kabupaten Siak, PSU di 2 TPS dan membentuk TPS Loksus terhadap Pemilih pasien dewasa, pendamping pasien dan petugas RSUD Tengku Rafian yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024, | 26-Maret-2025
9. Kabupaten Kep Taliabu, PSU pada 9 TPS, | 10-April-2025
10. Kabupaten Magetan, PSU di 4 TPS yaitu TPS 001 Desa Kinandang, TPS 004 Desa Kinandang, TPS 001 Desa Nguri, dan TPS 009 Desa Selotinatah | 26-Maret-2025
Rekapitulasi ulang
1. Kabupaten Puncak Jaya, rekapitulasi ulang di 22 distrik dari 26 distrik dilaksanakan di KPU RI | 26-Maret-2025
Permohonan ditolak
1. Kabupaten Pasaman Barat
2. Kabupaten Puncak
3. Kabupaten Jeneponto
4. Kabupaten Mimika
5. Kabupaten Halmahera Utara
6. Provinsi Papua Pegunungan
7. Kabupaten Mandailing Natal
8. Kabupaten Berau
9. Provinsi Bangka Belitung
10. Kabupaten Aceh Timur
11. Kabupaten Lamandau
12. Kabupaten Buton Tengah
13. Kabupaten Belu
14. Kabupaten Pamekasan
Lainnya
1. Kabupaten Jayapura, perbaikan SK. (Ykb/P-2)
DELAPAN organisasi masyarakat sipil bersama sejumlah individu terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) resmi mengajukan permohonan judicial review atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Dengan penjelasan dari MK tersebut, menurut dia, DPR dan Pemerintah tidak akan salah dan keliru ketika merumuskan undang-undang tentang kepemiluan.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) belum kunjung memutuskan perkara uji formil UU No 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU No 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE (UU KSDAHE).
GURU Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta menanggapi berbagai tanggapan terhadap putusan MK tentang pemisahan Pemilu.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit investigasi terkait pengadaan private jet, penyewaan apartemen, serta mobil dinas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Komisionet KPU August Mellaz mendorong seluruh jajaran KPU di seluruh daerah untuk berhati-hati dalam memberikan maupun mencabut akreditasi terhadap lembaga pemantau pemilihan.
KPU RI telah membahas dan menyiapkan rancangan serta jadwal tahapan PSU yang akan segera ditetapkan KPU Kabupaten Barito Utara.
PSU digelar di tiga daerah yaitu Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Pesawaran Lampung pada 24 Mei 2025.
KPU RI mengatakan anggaran untuk pemungutan suara ulang atau PSU Kabupaten Boven Digul dan Pilkada Papua aman
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved