Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
USULAN penundaan Pilkada 2024 yang telah diagendakan jatuh pada November 2024 oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI Rahmat Bagja dinilai tidak pas. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati mempertanyakan dasar yang disampaikan Bagja.
Khoirunnisa menekankan bahwa saat ini banyak daerah yang dipimpin oleh penjabat karena pilkada tidak digelar pada 2022 dan 2023 lalu. Dengan demikian, pucuk pimpinan daerah diisi oleh penjabat dengan masa jabatan yang panjang.
"Ada yang hampir dua tahun. Kalau pilkada ditunda, maka semakin lama juga daerah dipimpin oleh penjabat," katanya kepada Media Indonesia, Jumat (14/7).
Baca juga: KPU Ingin Pilkada Serentak 2024 Lebih Cepat, Bukannya Ditunda
Ia juga menggarisbawahi bahwa agenda Pilkada 2024 secara serentak telah digariskan melalui Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada. Artinya, lanjut Khoirunnisa, Pilkada 2024 sudah direncanakan sejak tujuh tahun lalu.
Karena sudah direncanakan secara matang, ia menyebut harusnya masalah keamanan dan potensi ancaman yang meliputi gelaran pilkada sudah dapat dipersiapkan dan diprediksi.
Baca juga: Ketua Bawaslu Usul Opsi Penundaan Pilkada 2024 Segera Dibahas
"Apalagi Bawaslu pun bikin indeks kerawanan pemilu, jadi harusnya sudah punya pemetaan soal keamanan," ujar Khoirunnisa.
Sebelumnya, Bagja mengusulkan pembahasan opsi penundaan Pilkada 2024. Seperti diketahui pilkada itu digelar secara serentak untuk pertama kalinya di Indonesia. Setidaknya, ada dua alasan Bagja meminta hal tersebut. Pertama, Pilkada 2024 beririsan dengan proses pelantikan presiden/wakil presiden sebagai konsekuensi dari Pemilu 2024 pada Februari.
Kedua, masalah keamanan. Seluruh provinsi, kecuali DI Yogyakarta yang gubernurnya dipilih melalui keistimewaan, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia bakal memfokuskan diri masing-masing pada November 2024. Bagja menjelaskan daerah yang menggelar pilkada masih dapat meminta bantuan keamanan dari daerah tetangganya yang tidak menggelar pilkada.
"Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar ada gangguan kemanan, maka bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain," jelas Bagja.
Saat diminta tanggapannya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengaku belum mengetahui dasar pernyataan Bagja. KPU, lanjutnya, justru ingin Pilkada 2024 digelar lebih cepat, yakni pada September.
"Aku belum tahu dasar dia (Bagja) apa (minta pembahasan opsi penundaan Pilkada 2024). Kalau kita pengennya lebih cepat, lebih baik. Coblos itu di September," ujar Hasyim.
Terpisah, Koordinator Komite Pemilih (TePI) Indonesia Jeirry Sumampow berpendapat alasan keamanan yang disampaikan Bagja kurang tepat. Sebab, masalah tersebut bakal tetap terjadi jika pilkada digelar 2025 dengan mekanisme serentak.
"Mestinya kalau alasan keamanan dengan kemungkinan kecil untuk melakukan pengerahan pasukan dari daerah lain, ya, jangan pilkada serentak dong usulannya," tandas Jeirry. (Z-10)
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
DAFTAR Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, bertambah 4.965 orang.
DUA daerah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang pada 27 Agustus 2025 mendatang.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) ulang Pilkada 2024 di Kabupaten Barito Utara
Dari 40 perkara yang disidangkan, 24 di antaranya diputuskan untuk pemungutan suara ulang.
Menanggapi putusan MK, anggota KPU Riau Nugroho Noto Susanto mengatakan pihaknya akan berkonsultasi dengan KPU RI terkait pelaksanaan PSU Pilkada Siak agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Advokat Donal Fariz mengatakan jika MK menghitung penjabat (Pj) atau posisi Wakil Bupati yang menjalankan tugas sebagai Bupati menjadi bagian dari jabatan definitif.
Laporan ke KPU Pasaman itu dilayangkan Wan Vibowo pada 21 September 2024 atau lewat dari masa tanggapan masyarakat yang ditetapkan KPU, yakni pada 15-18 September 2024.
. Sidang lanjutan akan digelar pada 7-17 Februari 2025 mendatang.
KOMISIONER KPU Riau Nugroho Noto Susanto mengonfirmasi Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak permohonan sengketa Pilkada Kota Dumai dalam perkara Nomor Reg: 89/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved