Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
ANDA kaya dan ingin memelihara satwa liar yang dilindungi secara legal? Jangan khawatir karena Anda bukan orang yang pertama.
Prof. Dr. Jatna Supriatna mengatakan Indonesia saat ini adalah penghasil emisi gas rumah kaca (GRK) terbesar keempat di dunia.
BBKSDA Riau menerima laporan telah dijumpai anak Gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) yang terkena jerat, kemarin.
Tim Satgas pun telah melakukan upaya pemasangan 8 unit camera trap dan satu unit boks trap di beberapa titik yang menurut laporan sering terlihatnya harimau tersebut.
Sebanyak 11 satwa itu di antaranya harimau, rusa, buaya, hingga burung cenderawasih. Bahkan, kepemilikan satwa oleh AM terbilang ilegal.
TIM Gabungan Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Balai KSDA Kalimantan Barat, serta Polda Kalimantan Barat
Berdasarkan informasi perdagangan satwa dan bagiannya di dunia, harga sisik trenggiling dapat mencapai US$3.000 per kg atau kurang lebih Rp40 juta.
Taman Satwa Cikembulan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, kembali mengoleksi orang utan (pongo pygmaeus) setelah kelahiran bayi baru dua bulan terakhir.
Ditpolairud Polda Riau bersama BBKSDA Riau, gagalkan penyelundupan 6.000 Belangkas (Tachypleus sp).
Bayi gajah berkelamin betina berumur 3 bulan terperangkap jerat di konsesi hutan tanaman industri (HTI) PT Rimba Peranap Indah (RPI) Desa Pandan Wangi, Indragiri Hulu
Tersangka ditangkap berdasarkan hasil operasi pengintaian Polda Riau terhadap jaringan perdagangan satwa liar dilindungi di Riau.
Dari sisi regulasi, Rosek menyebut, Indonesia sudah memiliki Keputusan Presiden (Keppres) No 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional.
Program pelepasliaran landak ini diharapkan dapat merestorasi kembali anasir-anasir ekosistem Merbabu yang sempat terganggu akibat kebakaran hebat beberapa waktu lalu.
Kawasan ekowisata dan konservasi bekantan ini dibangun Pemkab Tapin bersama PT Antang Gunung Meratus sejak 2012 guna menyelamatkan habitat bekantan dan ekosistem gambut dari karhutla.
LEMBAGA Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mendesak agar agenda pelestarian satwa dan puspa masuk ke program pemerintah
BURUNG berbadan kecil dengan bulu berwarna-warni itu dikenal dengan nama isap madu, kepodang, atau tui.
Pemerintah telah menetapkan burung tersebut sebagai hewan yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999.
Dalam pasal itu, ketentuan pidananya ialah hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp100 juta.
Hamish Daud mengatakan keberadaab satwa laut sedang terancam dengan maraknya pembuangan limbah plastik, perburuan dan penangkapan ikan yang merusak habitat ikan.
Dari 17 paus tersebut, tujuh ekor mati dan 10 ekor lainnya sudah dikembalikan ke laut.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved