Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
LEMBAGA Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bersama Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGMb) melakukan pelepasan liar 30 ekor landak Jawa di kawasan hutan Merbabu,Selasa (12/11/2019). Puluhan hewan berduri yang dilindungi ini merupakan hasil riset LIPI yang indukannya bersumber dari Gunung Lawu dan Merbabu.
"Umur landak yang dilepasliarkan ini sekitar 2 tahunan. Landak sudah diberi semacam chips atau GPS sehingga nanti secara reguler LIPI akan memonitor keberadaan landak tersebut," kata Kepala BTNGMb, Junita Parjanti di sela sela acara.
Puluhan landak jawa (histrix javanica) di kawasan hutan Merbabu itu sudah melalui kajian dan dipilih oleh pakar ahli LIPI, dengan mempertimbangkan typologi habitat yang sesuai dengan kriteria tempat tumbuh landak.
Kawasan Merbabu yang beberapa saat lalu terbakar hebat, memgakibatkan banyak hewan liar mati. Program pelepasliaran landak ini diharapkan dapat merestorasi kembali anasir-anasir ekosistem Merbabu yang sempat terganggu akibat kebakaran hebat beberapa waktu lalu.
Lokasi pelepasan landak dipilih di areal jurang yang sangat jauh dari ladang atau pemukiman penduduk. Lokasi pelepasan ada tiga tempat yaitu atas daerah Ampel 2 lokasi dan 1 lokasi diatas pakis.
Ikut melaksanakan pelepasan liar landak Jawa itu antara lain Kepala Pusat LIPI Laksana Handoko, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati(KKH) Indra E, dan Kepala Balai TNGMb Junita Parjanti.
baca juga: Kalsel Siap Bangkit Bangun Industri Perkayuan
Sementara itu Direktur KKH Indra mengatakan pelepasliaran landak diharapkan dapat memulihkan ekosistem Merbabu dan melestarikan keberadaan jenis landak ini. Apalagi di Indonesia ada 4 jenis landak yang terancam mengalami kepunahan. (OL-3)
Terungkapnya perdagangan bagian satwa di lindungi berupa sisik terenggiling (Manis javanica), bermula dari penggalian data dan informasi di media sosial.
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan akun Facebook atas nama “Thamrin MD” yang memposting spesimen kupu-kupu dan kumbang berbagai jenis yang merupakan satwa liar dilindungi
Pelaku berinisial RZ (40) warga Pandam, Jorong Anak Aia Dadok, Kecamatan Lubuk Basung ditangkap ketika akan menjual sisik trenggiling (manis javanica) seberat 1,5 kilogram pada Sabtu (28/6).
Peneliti IPB University Nyoto Santoso mengatakan bahwa lutung sentarum, yang merupakan primata endemik Kalimantan, hingga kini belum termasuk dalam mandat pengelolaan BBTNBKDS.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mendapatkan laporan dari pihak pengelola Lembaga Konservasi (LK) Kasang Kulim terkait kelahiran satwa langka hampir punah, orangutan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan JS, 46, agen gas bersubsidi sebagai tersangka kasus kepemilikan satwa dilindungi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved